BINTUHAN,(CYBER24.CO.ID) – Pemerintah Kabupaten Kaur secara resmi melepas empat calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Kaur yang akan menunaikan ibadah haji tahun 2026. Pelepasan dilaksanakan di Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur, Senin (27/4/2026) siang.
Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos, MAP yang didampingi Wakil Bupati, Abdul Hamid, S.Pd.I, Sekretaris Daerah, Nasrur Rahman, S.Hut, M.Si serta Kepala Dinas Kesehatan Sipta Miarip, SE, menyampaikan ucapan selamat kepada para calon jemaah haji.
Menurutnya, kesempatan menunaikan ibadah haji merupakan panggilan istimewa dari Allah SWT yang patut disyukuri.
“Tidak semua orang mendapatkan kesempatan ini, maka manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk beribadah,” ujar Bupati.
Ia berpesan agar para jemaah menjaga kesehatan, mengingat sebagian besar merupakan lanjut usia, serta tetap menjaga kekompakan dan mematuhi seluruh arahan petugas haji.
Secara khusus, Bupati meminta jemaah yang masih muda untuk terus mendampingi dan menjaga jemaah lansia selama menjalankan ibadah haji.
“Tolong yang muda agar selalu menjaga dan membantu jemaah lansia, sehingga seluruh rangkaian ibadah dapat dilaksanakan dengan baik,” pesannya.
Bupati juga menegaskan agar seluruh CJH menjalankan tahapan ibadah sesuai aturan.
“Laksanakan seluruh tahapan haji sesuai aturan, berangkat empat orang, pulang juga empat orang. Berangkat sehat, pulang juga harus sehat,” tegasnya.
Ia turut meminta keluarga CJH dan masyarakat Kabupaten Kaur untuk mendoakan kelancaran ibadah para jemaah.
“Mohon doa dari keluarga dan masyarakat, agar orang tua kita yang berangkat haji diberi kesehatan, mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan baik, dan kembali kr tanah air menjadi haji yang mabrur. Doakan juga Kabupaten Kaur, agar pemimpin dan masyarakatnya sehat, pembangunannya berjalan lancar, serta dijauhkan dari segala marabahaya” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kaur, Bujang Ruslan, S.Pd.I menjelaskan bahwa jumlah CJH asal Kaur tahun 2026 sebanyak empat orang.
Ia merinci, satu orang merupakan kuota reguler lunas tunda tahun 2025, namun digantikan oleh anaknya karena yang bersangkutan meninggal dunia. CJH pengganti tersebut ditunjuk sebagai ketua rombongan oleh Provinsi Bengkulu karena usianya yang masih 34 tahun.
Sementara tiga orang lainnya merupakan kuota lansia dengan usia di atas 80 tahun. Kuota lansia sendiri merupakan 5 persen dari total kuota Provinsi Bengkulu, dengan jumlah sekitar 65 orang, di mana Kabupaten Kaur mendapatkan tiga orang.
Penurunan jumlah jemaah dari sebelumnya 106 orang menjadi empat orang tahun ini merupakan dampak dari regulasi baru penetapan kuota haji.
Secara nasional, kuota haji Indonesia tahun 2026 (1447 H) ditetapkan sebanyak 221.000 orang, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus, dengan distribusi berdasarkan antrean (waiting list) masing-masing provinsi.
Para CJH asal Kaur dijadwalkan masuk Asrama Haji Bengkulu pada Senin malam pukul 20.00 WIB, tergabung dalam Kloter 5 Padang, dan akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 28 April 2026.
Kepala Kantor Haji dan Umrah juga berpesan agar para jemaah mengikuti seluruh arahan panitia, menjaga kesehatan, serta memperbanyak doa selama menjalankan ibadah.
Suasana haru tampak menyelimuti prosesi pelepasan, di mana keluarga jemaah turut mengantar dan mendoakan agar seluruh calon jemaah diberikan kelancaran serta kembali dengan selamat dan menjadi haji yang mabrur.***



























