BeritaHUKUMNasional

Waspada Modus Haji Tanpa Antre, Bareskrim Kejar Perusahaan Penyalur Visa Kerja Ilegal

×

Waspada Modus Haji Tanpa Antre, Bareskrim Kejar Perusahaan Penyalur Visa Kerja Ilegal

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (CYBER24.CO.ID) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mendalami dugaan praktik pemberangkatan jemaah haji ilegal dengan modus penyalahgunaan visa tenaga kerja. Praktik ini menjanjikan keberangkatan instan tanpa melalui prosedur antrean resmi.

​Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian bersama Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan delapan calon jemaah pada 18 April lalu.

​”Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang yang patut diduga akan melaksanakan ibadah haji secara ilegal,” ujar Irhamni di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4).

​Berdasarkan hasil investigasi awal, jaringan ini diketahui memiliki rekam jejak yang cukup panjang. Para pelaku diduga telah memfasilitasi pemberangkatan haji non-prosedural sebanyak 127 kali terhitung sejak tahun 2024.

​Modus yang digunakan adalah merekrut warga negara Indonesia dengan iming-iming ibadah haji tanpa antre. Namun, secara dokumen, mereka didaftarkan sebagai pekerja migran di Arab Saudi.

​”Seolah-olah mereka diberangkatkan untuk bekerja, tetapi hasil pemeriksaan pada perangkat komunikasi (handphone) menunjukkan niat utama mereka adalah untuk beribadah haji,” jelas Irhamni.

​Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan bahwa Polri tidak akan berhenti pada jemaah, melainkan akan mengejar aktor intelektual di balik sindikat ini, termasuk perusahaan yang memfasilitasi keberangkatan tersebut.

​”Pelaku-pelaku yang mengorganisir ini sedang dalam proses pemeriksaan dan pengejaran. Kami pastikan akan mengusut tuntas hingga ke pihak perusahaan yang terlibat,” tegas jenderal bintang satu tersebut.

​Sebagai bagian dari Satgas Haji dan Umrah, Polri mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran haji cepat atau murah yang tidak menggunakan visa haji resmi (Masyair).

​”Jangan terpancing tawaran berangkat haji instan dengan visa tenaga kerja. Ini sangat berisiko, baik dari sisi hukum di tanah air maupun aturan ketat di Arab Saudi,” pungkasnya.(Agus)

Baca Juga:  Polda Sumut Buru Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 56 Kg Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250