JAKARTA (CYBER24.CO.ID) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mendalami dugaan praktik pemberangkatan jemaah haji ilegal dengan modus penyalahgunaan visa tenaga kerja. Praktik ini menjanjikan keberangkatan instan tanpa melalui prosedur antrean resmi.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian bersama Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan delapan calon jemaah pada 18 April lalu.
”Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang yang patut diduga akan melaksanakan ibadah haji secara ilegal,” ujar Irhamni di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4).
Berdasarkan hasil investigasi awal, jaringan ini diketahui memiliki rekam jejak yang cukup panjang. Para pelaku diduga telah memfasilitasi pemberangkatan haji non-prosedural sebanyak 127 kali terhitung sejak tahun 2024.
Modus yang digunakan adalah merekrut warga negara Indonesia dengan iming-iming ibadah haji tanpa antre. Namun, secara dokumen, mereka didaftarkan sebagai pekerja migran di Arab Saudi.
”Seolah-olah mereka diberangkatkan untuk bekerja, tetapi hasil pemeriksaan pada perangkat komunikasi (handphone) menunjukkan niat utama mereka adalah untuk beribadah haji,” jelas Irhamni.
Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan bahwa Polri tidak akan berhenti pada jemaah, melainkan akan mengejar aktor intelektual di balik sindikat ini, termasuk perusahaan yang memfasilitasi keberangkatan tersebut.
”Pelaku-pelaku yang mengorganisir ini sedang dalam proses pemeriksaan dan pengejaran. Kami pastikan akan mengusut tuntas hingga ke pihak perusahaan yang terlibat,” tegas jenderal bintang satu tersebut.
Sebagai bagian dari Satgas Haji dan Umrah, Polri mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran haji cepat atau murah yang tidak menggunakan visa haji resmi (Masyair).
”Jangan terpancing tawaran berangkat haji instan dengan visa tenaga kerja. Ini sangat berisiko, baik dari sisi hukum di tanah air maupun aturan ketat di Arab Saudi,” pungkasnya.(Agus)



























