BeritaEkonomi & BisnisKab.Pelalawan

Geram Infrastruktur Rusak Akibat Truk Overloading, Bupati Pelalawan Ancam Evaluasi Izin Lintas PT RSS

×

Geram Infrastruktur Rusak Akibat Truk Overloading, Bupati Pelalawan Ancam Evaluasi Izin Lintas PT RSS

Sebarkan artikel ini

PELALAWAN,(CYBER24.CO.ID) – Bupati Pelalawan, H. Zukri, SE, mengambil tindakan tegas saat meninjau langsung kondisi infrastruktur jalan di kawasan sentra perkebunan, tepatnya di Jalan Lubuk Ogung perbatasan Langgam, Selasa (19/5/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat dan sopir angkutan umum yang merasa dirugikan oleh kondisi jalan yang rusak parah.

​Dalam tinjauan tersebut, Bupati Zukri mendapati akses jalan publik mengalami kerusakan berat. Kondisi ini diduga kuat akibat aktivitas truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang bermuatan melebihi kapasitas (overloading).

​Ketegasan Bupati dua periode ini memuncak saat berpapasan langsung di lapangan dengan armada truk bertonase besar milik PT Rimbun Sawit Sejahtera (RSS). Truk-truk tersebut setiap hari memanfaatkan jalan aspal tersebut sebagai jalur utama operasional perusahaan.

​Didampingi jajaran Dinas Perhubungan, Camat Bandar Seikijang, Camat Langgam, serta perangkat desa setempat, Bupati Zukri langsung menegur keras perwakilan manajemen PT RSS yang dinilai acuh terhadap perawatan fasilitas publik.

​”Kalian lewat sini setiap hari, muatan kalian sampai menggunung seperti ini, tapi kontribusi untuk membantu memperbaiki jalan justru tidak ada. Jangan hanya mau ambil untung di daerah ini, tetapi mengabaikan hak dan kenyamanan masyarakat,” cetus Bupati Zukri dengan nada kecewa.

​Berdasarkan laporan dari Kepala Desa setempat, realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan sawit yang mengelola lahan ribuan hektare di wilayah tersebut dinilai sangat minim. Selama ini, kontribusi perusahaan belum menyentuh perbaikan infrastruktur jalan secara menyeluruh. Pihak perusahaan dilaporkan hanya melakukan penanganan formitas atau “kosmetik” seperti pengikisan jalan (scrap), bukan perbaikan struktural seperti penambalan aspal (patching) atau pelapisan ulang (overlay).

​Merespons ketidakpatuhan tersebut, Bupati Zukri langsung menginstruksikan Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan untuk segera turun ke lapangan guna mengaudit realisasi CSR serta memeriksa dokumen perizinan operasional PT RSS.

Baca Juga:  Proyek Gedung Pengadilan Siak Anggaran Miliaran, Diduga Langgar K3

​”Saya minta tim terpadu segera cek semuanya, termasuk laporan CSR mereka selama ini. Jika perusahaan tetap tidak mau bersinergi memperbaiki fasilitas yang mereka rusak, kita akan evaluasi izin lintasnya. Opsinya tegas: jalan ini diperbaiki atau mereka tidak kita izinkan lewat lagi,” tegas Bupati.

​Pemkab Pelalawan menegaskan bahwa sinergi antara sektor swasta dan pemerintah daerah dalam merawat infrastruktur adalah hal mutlak. Hal ini demi menjamin keselamatan warga, kenyamanan pengguna jalan, serta menjaga kelancaran roda perekonomian daerah secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250