Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Pada pelaksanaan apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di Lapangan BKPP, Senin (18/5/26), Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap, menekankan empat poin penting dalam upaya peningkatan pajak daerah guna mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dalam arahannya di hadapan para pejabat dan ASN Pemkab Labuhanbatu, Zaid Harahap menegaskan bahwa Badan Pendapatan Daerah sebagai pengelola pendapatan harus mampu mengambil langkah optimalisasi pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya menegaskan beberapa hal penting yang harus menjadi pedoman peningkatan pajak daerah,” tegasnya.
Adapun empat poin penting yang disampaikan yakni, pertama meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur, khususnya dalam pelaksanaan tugas pemungutan pajak dan retribusi daerah serta menghindari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
Kedua, memperkuat inovasi dan digitalisasi layanan di lingkungan Badan Pendapatan Daerah agar pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, transparan dan akuntabel.
Ketiga, meningkatkan sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah, kecamatan hingga pemerintah desa agar pendataan dan pengelolaan potensi pajak dapat berjalan akurat dan berkelanjutan.
Sementara poin keempat yakni melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada wajib pajak sehingga tumbuh kesadaran bahwa pajak yang dibayarkan merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Zaid Harahap berharap pada tahun 2026 ini kinerja Badan Pendapatan Daerah semakin meningkat sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai secara maksimal dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin kuat.
Menurutnya, dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, pemerintah daerah harus mampu menggali sumber keuangan sendiri guna menyediakan pembiayaan bagi jalannya pemerintahan serta pembangunan daerah.
“Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan daerah dan akan digunakan untuk keperluan daerah bagi kemakmuran masyarakat,” ujarnya.
Menutup arahannya, Zaid Harahap mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu untuk menjadikan tahun ini sebagai momentum meningkatkan disiplin kerja, profesionalisme dan tanggung jawab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Rustina)



























