BeritaLabuhanbatuPeristiwa

Soroti Transparansi Penerimaan Siswa Baru, Anggota DPRD Labuhanbatu Kecewa Sikap Tertutup MAN Rantauprapat

×

Soroti Transparansi Penerimaan Siswa Baru, Anggota DPRD Labuhanbatu Kecewa Sikap Tertutup MAN Rantauprapat

Sebarkan artikel ini

RANTAUPRAPAT,(CYBER24.CO.ID) – Sikap tertutup yang diduga ditunjukkan oleh pihak Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Rantauprapat terhadap perwakilan rakyat kini menuai sorotan tajam. Kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Partai Gerindra, H. Sudin Satia Raja Harahap, S.P., berujung gagal hingga dua kali berturut-turut. Insiden ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait transparansi tata kelola sekolah, khususnya dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

​Kunjungan pertama dilakukan pada Senin, 18 Mei 2026. Kehadiran H. Sudin Satia Raja Harahap awalnya bertujuan untuk bersilaturahmi, berkoordinasi, sekaligus meninjau langsung kondisi pendidikan di wilayah Labuhanbatu. Namun, legislator Gerindra tersebut gagal menemui Kepala Sekolah MAN Rantauprapat dengan berbagai alasan yang disampaikan pihak internal madrasah.

​Tak patah arang, demi menjalankan fungsi pengawasan legislatif, H. Sudin kembali mendatangi sekolah tersebut pada Selasa, 26 Mei 2026. Fokus kunjungan kedua ini lebih spesifik, yakni berdiskusi mengenai perkembangan fasilitas sekolah serta memantau jalannya proses PPDB yang tengah berlangsung.

​Sangat disayangkan, hasilnya kembali nihil. Kepala Sekolah lagi-lagi tidak dapat ditemui dengan dalih sedang sibuk mengurusi proses penerimaan murid baru.

​”Sebagai wakil rakyat, kehadiran kami adalah bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan hak-hak pendidikan masyarakat terpenuhi dengan baik dan transparan. Sangat disayangkan jika komunikasi formal seperti ini justru terkesan dihindari,” ujar perwakilan publik menanggapi situasi tersebut.

​Aksi “buka-tutup pintu” oleh pihak manajemen MAN Rantauprapat ini memantik reaksi negatif dari masyarakat. Mengingat statusnya sebagai institusi pendidikan negeri di bawah naungan pemerintah, MAN Rantauprapat dinilai wajib menjunjung tinggi asas keterbukaan informasi dan kooperatif terhadap pengawasan publik maupun legislatif.

​Sikap tidak responsif ini memunculkan spekulasi liar di tengah wali murid. Publik mulai mempertanyakan apakah penolakan tersebut murni karena kesibukan teknis, atau ada hal lain terkait kuota dan proses PPDB yang sengaja ditutupi dari jangkauan pengawasan DPRD.

Baca Juga:  Di Bawah Kepemimpinan Ridho Afalda, Retret Perdana Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Berjalan Sukses

​Saat ini, proses penerimaan murid baru menjadi isu yang sangat sensitif karena menyangkut keadilan akses pendidikan bagi masyarakat Labuhanbatu. Jika institusi pendidikan terkesan eksklusif dan sulit ditemui, dikhawatirkan akan merusak citra dan integritas dunia pendidikan daerah.

​Masyarakat kini mendesak pihak MAN Rantauprapat untuk segera memberikan klarifikasi terbuka. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar tidak timbul asumsi liar yang dapat merugikan nama baik sekolah dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan yang bersih dan profesional di Kabupaten Labuhanbatu.(Rustina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250