BeritaLabuhanbatuPemerintahan

Bupati Maya Hasmita Apresiasi Masukan Konstruktif DPRD Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

×

Bupati Maya Hasmita Apresiasi Masukan Konstruktif DPRD Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu pada Senin (6/7/2026). Agenda utama sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Arjan Priadi Ritonga, ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

​Ketua DPRD Labuhanbatu dalam pembukaannya menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan kewajiban konstitusional sesuai amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

​Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati memaparkan realisasi anggaran yang telah diaudit oleh BPK RI. Tercatat, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp 1,37 triliun atau sebesar 92,43% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,49 triliun. Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh laporan telah disusun dengan mematuhi Standar Akuntansi Pemerintahan dan prinsip transparansi, seraya mengapresiasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas dedikasi mereka sepanjang tahun 2025.

Pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD, yang disampaikan oleh Sauqon Hilali dari Fraksi NasDem, menyoroti pentingnya pendalaman materi Ranperda secara mendetail di tingkat komisi. Dewan juga menekankan agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) meningkatkan koordinasi perencanaan guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

​Menanggapi masukan tersebut, Bupati Maya Hasmita menyampaikan apresiasi yang tinggi atas saran dan kritik membangun dari anggota dewan.

​”Kami menyadari bahwa penjelasan ini harus terus disempurnakan. Oleh karena itu, kami sependapat dengan saran dan masukan yang disampaikan agar pembahasan ke depan dapat lebih mendalam. Tujuannya satu: memastikan setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu,” ujar Bupati.

Baca Juga:  Dorong Integrasi Aset dan Akses Pertanian, Tim GTRA Agam Tinjau Potensi Ekonomi di Sungai Landia

​Tahapan selanjutnya, Ranperda ini akan segera dibahas secara intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda.

​Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, para Asisten, Kepala OPD, pimpinan BUMD (PDAM dan RSUD), unsur Forkopimda, serta rekan-rekan insan pers yang meliput jalannya sidang.

(Rustina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250