BeritaHukrimKab.Bengkalis

Aksi Kejar-kejaran di Bengkalis: Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu,Ratusan Ribu Ekstasi dan Liquid Etomidate

×

Aksi Kejar-kejaran di Bengkalis: Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu,Ratusan Ribu Ekstasi dan Liquid Etomidate

Sebarkan artikel ini

BENGKALIS,(CYBER24.CO.ID) — Aparat kepolisian dari Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis sukses menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan internasional dalam operasi penuh drama aksi kejar-kejaran di Kabupaten Bengkalis, Rabu (12/8/2026).

​Dari operasi tersebut, petugas menyita barang bukti dalam jumlah fantastis, mulai dari puluhan kilogram sabu, ratusan ribu butir ekstasi dengan berbagai varian logo populer, hingga ratusan cartridge obat keras Etomidate.

​Pengungkapan kasus berskala besar ini bermula dari laporan masyarakat mengenai pergerakan mencurigakan satu unit mobil Toyota Yaris berwarna putih di wilayah Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyisiran hingga berujung pada aksi pencegatan dan kejar-kejaran di Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru.

​Mobil target akhirnya berhasil dihentikan oleh petugas. Dua orang pria berinisial M dan HI yang bertindak sebagai kurir tak berkutik saat diringkus di lokasi kejadian.

​Pemeriksaan mendalam yang dilakukan di dalam kendaraan membuahkan hasil yang mencengangkan. Petugas menemukan 29 bungkus besar sabu dengan berat kotor mencapai 30,66 kilogram (berat bersih 28,96 kilogram).

​Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, dalam keterangannya pada Jumat (14/8/2026), mengungkapkan bahwa selain sabu, pihaknya juga mengamankan tangkapan masif berupa 122.629 butir pil ekstasi bernilai miliaran rupiah serta 394 cartridge Etomidate dengan berat bersih 985 mililiter.

​Adapun pil ekstasi yang disita memiliki berbagai varian logo populer, di antaranya:

​●Minion: 30.918 butir

​●Heineken: 25.031 butir

​●TikTok: 24.892 butir

​●Transformers: 17.039 butir

●​Rolls Royce (RR): 10.037 butir

●​Hello Kitty: 5.033 butir

​●LV: 4.855 butir

​●Mario: 3.019 butir

​●Smile: 1.005 butir

​●Gorila: 800 butir

​Tidak berhenti sampai di situ, tim gabungan langsung melakukan pengembangan berdasarkan keterangan para tersangka. Sekira pukul 10.30 WIB di hari yang sama, petugas bergerak ke Pelabuhan Roro Air Putih, Bengkalis, dan berhasil meringkus dua tersangka tambahan berinisial UA dan TP yang diduga berperan sebagai jaringan penerima barang di tengah antrean kendaraan.

Baca Juga:  Semarak "Ayo Bangun NTT": Dinas Pendidikan Gelar Berbagai Lomba Sambut Hardiknas 2025

​AKBP Fahrian menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.

​Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna memburu bandar utama dan memutus rantai jaringan narkotika internasional yang mencoba menjadikan wilayah Bengkalis sebagai pintu masuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250