JAKARTA – CYBER24.CO.ID || Pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengenai isu pengunduran diri seorang wakil presiden baru-baru ini kembali mengundang perhatian publik. Frasa “wapres mengundurkan diri” yang disampaikan di awal paparannya dengan mudah memancing tafsir bahwa yang dimaksud adalah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Namun, publik yang telanjur menangkap kesan tersebut harus menelan fakta yang berbeda. Pada bagian akhir paparannya, Denny meluruskan bahwa wakil presiden yang dimaksud bukanlah Gibran, melainkan wakil presiden dari negara lain.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah cara komunikasi semacam ini merupakan bagian dari dinamika politik yang wajar, atau justru sudah masuk ke wilayah memainkan persepsi publik?
Ketika Judul Lebih Cepat daripada Fakta
Dalam komunikasi politik, pilihan kata bukanlah perkara sepele. Terlebih ketika kalimat yang digunakan memiliki daya ledak tinggi seperti “wakil presiden mengundurkan diri”.
Publik tentu memiliki alasan untuk menghubungkan narasi tersebut dengan situasi dalam negeri. Mengingat Gibran Rakabuming Raka adalah Wakil Presiden RI saat ini, asumsi awal masyarakat sangat mungkin mengarah ke Indonesia. Masalahnya, klarifikasi yang disampaikan belakangan tidak serta-merta menghapus kesan keliru yang telanjur terbentuk.
Di era media sosial saat ini, potongan pernyataan jauh lebih cepat beredar dibandingkan penjelasan utuh. Satu kalimat kontroversial dapat langsung diubah menjadi judul sensasional, sementara konteks lengkapnya baru diketahui publik setelah opini telanjur terbentuk. Di sinilah persoalannya menjadi semakin serius.
Menggali Sejarah Lewat Bung Hatta
Dalam paparannya, Denny kemudian membawa publik menengok sejarah politik masa lampau dengan mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami pengunduran diri seorang wakil presiden, yakni Mohammad Hatta.
Hatta mundur dari jabatannya pada tahun 1956 di tengah perbedaan pandangan politik yang semakin tajam dengan Presiden Soekarno. Mundurnya Hatta merupakan momen penting dalam sejarah yang merefleksikan dinamika serius mengenai arah penyelenggaraan negara pada masa itu.
Membandingkan peristiwa sejarah tersebut dengan situasi kontemporer tentu sah-sah saja dilakukan. Namun, ada satu hal yang patut dicermati: analogi sejarah bisa menjadi alat analisis yang tajam, tetapi di sisi lain juga berisiko menjadi sarana membangun sugesti politik. Ketika sebuah diskusi diawali dengan efek kejut berupa isu “wapres mundur” yang mengarah ke dalam negeri, wajar jika motif serta strategi komunikasi tersebut dipertanyakan.
Etika, Bukan Sekadar Efektivitas
Sebagai seorang akademisi sekaligus figur yang pernah berada di lingkaran kekuasaan, Denny Indrayana tentu memahami betul cara kerja informasi politik. Oleh karena itu, standar komunikasi yang disematkan kepadanya semestinya berada di level yang lebih tinggi.
Kritik terhadap pemerintah merupakan pilar penting dalam demokrasi dan harus selalu mendapat ruang. Persoalannya bukan pada hak untuk mengkritik, melainkan bagaimana kritik itu disampaikan. Jika sebuah pernyataan dikemas sedemikian rupa untuk menciptakan efek kejut sebelum fakta sebenarnya dibuka, maka komunikasi semacam itu patut diuji secara etis.
Demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan kebebasan berbicara, tetapi juga kejujuran dalam menghadirkan konteks. Jangan sampai publik hanya dijadikan sasaran eksperimen persepsi demi mendulang atensi.
Menjaga Kejernihan Ruang Publik
Politik Indonesia hari ini sudah terlampau sering diwarnai oleh budaya clickbait. Satu potongan video pendek mampu memicu kegaduhan nasional dalam hitungan jam.
Dalam iklim seperti ini, tokoh publik seharusnya semakin berhati-hati dalam memilih diksi. Kalimat yang ambigu sangat mudah menjadi bahan bakar disinformasi, terlepas dari apa pun intensi awal si pembicara. Jika sejak awal yang dibahas adalah wakil presiden negara lain, penyebutan konteks secara transparan tentu akan jauh lebih bijak.
Pada akhirnya, sesuatu yang efektif dalam menarik perhatian belum tentu patut secara etis. Jika tujuan utamanya adalah mendiskusikan sejarah relasi pemimpin negara atau melayangkan kritik substantif, argumen tersebut dapat disampaikan secara terang benderang tanpa perlu membangun jebakan persepsi.
Sebab, memainkan kata-kata mungkin ampuh mendatangkan sorotan, namun terlalu sering mempermainkan persepsi justru akan mengikis kepercayaan publik. Dan ketika kepercayaan itu runtuh, kualitas demokrasi kita sendiri yang akan dipertaruhkan. (Agus)



























