BeritaBPNKab.Agam

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pendidikan, Kantor Pertanahan Agam Serahkan Sertipikat ke MTsN 1 Agam

×

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pendidikan, Kantor Pertanahan Agam Serahkan Sertipikat ke MTsN 1 Agam

Sebarkan artikel ini

Agam, CYBER24.CO.ID || Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menyerahkan sertipikat tanah kepada Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Agam sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan memperkuat pengamanan aset tanah milik pemerintah.

Penyerahan sertipikat tersebut dilaksanakan di MTsN 1 Agam pada Senin (24/8/2026) dan diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Muhimah, S.S.T.

Penyerahan sertipikat menjadi langkah penting dalam memastikan aset tanah yang dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pendidikan memiliki legalitas dan kepastian hukum yang jelas. Sertipikat juga menjadi dokumen penting dalam mendukung tertib administrasi serta pengamanan aset milik pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Muhimah, S.S.T. menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Agam terus mendukung upaya pensertipikatan aset pemerintah, termasuk aset yang digunakan untuk fasilitas pendidikan. Kepastian hukum atas tanah diharapkan dapat memberikan rasa aman dalam pemanfaatan dan pengelolaan aset untuk kepentingan masyarakat.

Dengan telah diserahkannya sertipikat tersebut, MTsN 1 Agam memiliki dokumen legal yang memperkuat status penguasaan dan pemanfaatan tanah. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga aset negara agar tercatat dan teradministrasi dengan baik.

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan instansi pemerintah dan lembaga pendidikan dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah.

Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset pendidikan secara lebih tertib, aman, dan berkelanjutan demi menunjang pelayanan pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Agam.

Baca Juga:  Bupati Juventus Sambangi DPMPTSP Sikka, Pastikan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat Maksimal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250