Agam, CYBER24.CO.ID — Kantor Pertanahan Kabupaten Agam melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi bersama Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Agam pada Rabu, 30 September 2026, di Kantor Pertanahan Kabupaten Agam. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan pelayanan pertanahan Kabupaten Agam agar semakin transparan dan responsif.
Rapat tersebut menjadi forum bersama bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Agam dan PPAT untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas serta pelayanan pertanahan. Berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan, termasuk kendala yang ditemui di lapangan, dibahas secara bersama untuk mencari langkah penyelesaian dan perbaikan yang diperlukan.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menegaskan pentingnya kolaborasi rutin demi menjaga kualitas kepastian hukum bagi masyarakat pemilik tanah.
”Sinergi dan komunikasi yang intensif antara Kantah dan PPAT adalah kunci utama untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis di lapangan. Kami ingin memastikan setiap proses administrasi pertanahan berjalan akuntabel, tepat waktu, dan memberikan kepastian hukum yang utuh bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Agam,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam di sela-sela kegiatan.
Evaluasi Kendala Lapangan Pelayanan Pertanahan Kabupaten Agam
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam dan PPAT memperkuat kesamaan pemahaman mengenai pelaksanaan tugas dan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi yang dilakukan secara berkala diharapkan dapat mendukung proses pelayanan agar berjalan lebih tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini sekaligus menjadi momentum untuk mempererat komunikasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Agam dengan PPAT sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan yang profesional serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.
Komitmen Bersama Mewujudkan Pelayanan Pertanahan Kabupaten Agam yang Transparan
Kantor Pertanahan Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan PPAT dan seluruh pemangku kepentingan di bidang pertanahan. Dengan komunikasi, evaluasi, dan kolaborasi yang berkelanjutan, kualitas pelayanan pertanahan Kabupaten Agam diharapkan semakin baik, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan dinamika masyarakat secara berkelanjutan.
Langkah strategis ini menjadi bukti nyata bahwa keterbukaan informasi dan perbaikan sistem tata kelola pertanahan terus diupayakan demi menciptakan iklim pelayanan hukum pertanahan yang bersih, cepat, dan terpercaya.
Bersinergi, Berkoordinasi, dan Berkomitmen untuk Pelayanan Pertanahan yang Lebih Baik.



























