DaerahKab.Labuhanbatu

Kelompok Tani Laporkan Pj Kades Bandar Kumbul ke Bupati Atas Dugaan Intervensi SK IUPHKm

×

Kelompok Tani Laporkan Pj Kades Bandar Kumbul ke Bupati Atas Dugaan Intervensi SK IUPHKm

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Kelompok Tani Hutan (KTH) Bandar Kumbul melaporkan Pejabat (Pj) Kepala Desa Bandar Kumbul, Aida Fatma Hasibuan SKM, kepada Bupati Labuhanbatu atas dugaan tindakan intervensi terkait Surat Keputusan (SK) Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) No. 2790/Menlhk-BPSKL/PKPS/PSL.0/5/2017 seluas 350 Ha yang diperoleh kelompok tani sejak 2017.

Ketua KTH Bandar Kumbul, B Sura Sitakar, mengungkapkan kepada wartawan di Rantauprapat, Minggu (20/4/2025) bahwa laporan tertulis telah disampaikan kepada Bupati pada 15 April 2025.

Pihaknya menyayangkan tindakan Pj Kepala Desa yang berencana mengevaluasi SK IUPHKm dan melaporkannya ke Kementerian Kehutanan hanya karena ketidakhadiran anggota pada pertemuan 14 April 2025.

Sitakar menilai tindakan tersebut sebagai tekanan tendensius yang tidak profesional dan terkesan membela kelompok tertentu. Ia menjelaskan ketidakhadiran anggota disebabkan waktu pertemuan yang singkat dan suasana Lebaran. Dari 114 anggota KTH, 10 orang di antaranya telah meninggal dunia, termasuk 4 pengurus.

Sebelumnya, pemerintah desa mengundang KTH untuk memfasilitasi aduan masyarakat yang belum mendapat manfaat HKm dan yang telah memanfaatkan lahan sebelum tergabung dalam kelompok tani. Namun, dalam pertemuan tersebut, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu, Kementerian Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, BPSKL wilayah Sumut, dan UPTD KPH wilayah V Aek Kanopan tidak hadir.

KTH Bandar Kumbul berharap Bupati Labuhanbatu mengambil sikap atas dugaan intervensi Pj Kepala Desa demi keamanan dan kelangsungan areal HKm dari gangguan pihak luar.

Ketua Dewan Pengawas KTH, Mulkan Hasibuan, menambahkan bahwa lahan HKm sebelumnya telah dibagikan kepada anggota. Ia meminta Pj Kepala Desa membagikan lahan kepada warga yang belum menerima manfaat dan membuat berita acara resminya. Mulkan menduga pernyataan Pj Kepala Desa sarat kepentingan oknum tertentu dan mengintervensi kelompok tani.

Hingga berita ini diturunkan, Pj Kepala Desa Bandar Kumbul Aida Fatma Hasibuan SKM dan Camat Bilah Barat Putra belum berhasil dikonfirmasi. (Rustina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250