LUBUK BASUNG,CYBER24.CO.ID — Kantor Pertanahan Kabupaten Agam (Kantah Agam) terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Langkah ini ditegaskan kembali melalui pelaksanaan kegiatan apel pagi yang dijadikan momentum krusial untuk memperkuat semangat, kedisiplinan, serta komitmen seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, pasti, dan responsif kepada masyarakat.
Apel pagi yang dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Muhammad Ilham Abdilah Amin, S.H., yang bertindak selaku pembina apel di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Lubuk Basung.
Dalam arahannya di hadapan seluruh pegawai dan jajaran staf, Muhammad Ilham Abdilah Amin menekankan pentingnya menjadikan percepatan pelayanan sebagai semangat bersama dan budaya kerja utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Upaya percepatan pelayanan ini merupakan bagian integral dari transformasi pelayanan pertanahan berkelanjutan yang terus didorong oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di seluruh Indonesia. Arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, turut menekankan pentingnya penerapan standar waktu pelayanan yang ketat serta pemberian kepastian hukum dan waktu bagi seluruh lapisan masyarakat yang mengurus sertifikat maupun administrasi pertanahan lainnya.
“Kita harus terus bergerak mempercepat pelayanan. Setiap berkas dan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab kita harus ditindaklanjuti dengan baik dan tepat waktu. Masyarakat membutuhkan kepastian, sehingga jangan sampai pelayanan kita justru membuat masyarakat menunggu tanpa kejelasan,” tegas Muhammad Ilham Abdilah Amin dalam amanatnya.
Ia menambahkan bahwa kepastian waktu dalam penanganan berkas merupakan prioritas utama yang tidak boleh ditawar agar tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara terus meningkat secara signifikan.
Kendati mendorong ritme kerja yang pesat, Pembina Apel juga mengingatkan seluruh jajaran bahwa langkah percepatan pelayanan harus tetap diiringi dengan tingkat ketelitian tinggi, kehati-hatian, serta kepatuhan penuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Cepat bukan berarti terburu-buru. Kita harus bekerja efektif, teliti, dan sesuai prosedur. Yang kita kejar adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, jelas, dan memiliki kepastian waktu,” lanjutnya menerangkan.
Prinsip kehati-hatian dan kepatuhan prosedur tersebut sangat krusial guna menghindari timbulnya potensi sengketa atau permasalahan hukum pertanahan di kemudian hari, sekaligus memastikan bahwa setiap dokumen tanah yang diterbitkan terlindungi secara legalitas.
Semangat percepatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyeluruh Kantah Agam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung berbagai program prioritas dan transformasi layanan pertanahan digital yang dikembangkan Kementerian ATR/BPN.
Melalui pelaksanaan kegiatan apel pagi ini, seluruh jajaran Kantah Agam kembali menyatukan langkah untuk bekerja lebih efektif, responsif, berintegritas, serta senantiasa berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Sebagai bentuk akuntabilitas publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus bergerak secara konsisten menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, transparan, dan terpercaya bagi seluruh elemen warga di Kabupaten Agam.



























