BeritaBPNKab.Agam

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Laksanakan Pengukuran PTSL di Nagari Manggopoh

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Laksanakan Pengukuran PTSL di Nagari Manggopoh

Sebarkan artikel ini

Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Agam terus bergerak cepat dalam menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN). Sebagai wujud nyata percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), petugas ukur Kantah Agam turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan pengukuran bidang tanah di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, pada Senin (25/5/2026).

​Aksi jemput bola ini merupakan komitmen konkret Kantah Kabupaten Agam dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang prima, responsif, dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Petugas menyisir area penatagunaan tanah dan melakukan pengukuran secara presisi pada bidang-bidang tanah milik warga yang terdaftar sebagai peserta program PTSL.

​Program PTSL sendiri dirancang pemerintah untuk memberikan kepastian hukum yang mutlak atas kepemilikan aset tanah masyarakat. Melalui sertifikasi yang menyeluruh dan sistematis ini, potensi konflik atau sengketa pertanahan di masa depan dapat diminimalisir sedini mungkin.

​Selain memberikan perlindungan hukum yang kuat, kepemilikan sertipikat resmi juga membuka peluang pemanfaatan ekonomi yang luar biasa. Aset tanah yang legal dapat dijadikan sebagai akses permodalan formal yang mampu mendongkrak kesejahteraan hidup masyarakat.

​Melalui momentum ini, Kantah Kabupaten Agam mengimbau dan mengajak masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya legalitas aset. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program PTSL ini secara optimal demi tertib administrasi pertanahan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Agam.

Baca Juga:  Ombudsman Riau Apresiasi Transparansi Pemkab Siak Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250