KAMPAR, CYBER24.CO.ID – Puluhan tahun dalam bayang-bayang keresahan akibat ulah mafia tanah, perwakilan warga Desa Tarai Bangun mendatangi dan bersilaturahmi dengan pimpinan Lembaga Adat Kenegerian Air Tiris pada Selasa (8/9). Kedatangan warga bertujuan untuk meminta perlindungan hukum dan adat atas sengketa lahan yang tak kunjung usai.
Rombongan warga Perumahan Fajar Kualu Damai tersebut disambut hangat oleh Datuk Penghulu Bosau Kenegerian Air Tiris, Datuk Zulfahmi, bersama Panglimo Peter Steyfesen, Datuk Masriadi, serta tokoh masyarakat Kampar, Pak Wo.
Datuk Zulfahmi menyambut baik kedatangan warga dan menegaskan bahwa pihak adat telah mengambil langkah awal merespons keluhan masyarakat.
”Alhamdulillah, selamat datang Bapak-Bapak di Air Tiris. Surat pengaduan dari warga Tarai Bangun sudah kami bahas bersama Datuk-Datuk dari Majelis Kerapatan Adat Kenegerian Air Tiris,” ujar Datuk Zulfahmi saat menyambut rombongan.
Dalam pertemuan tersebut, tokoh masyarakat Tarai Bangun yang juga Dosen UIN Suska Riau, Dr. Elviriadi, membeberkan kronologi konflik lahan yang dialami warga. Menurutnya, intimidasi dan penyerobotan lahan oleh kelompok mafia tanah telah berlangsung sejak tahun 2006.
”Musibah yang menimpa kami sudah berlangsung sejak 2006. Dulu saat saya menjabat Ketua RT, warga bersama perangkat setempat seperti Kepala Dusun RB Husein, Ketua RW Amir Husin, dan Ketua RT Saddam Husen sempat berhasil mengusir mafia tanah karena legalitas lahan tidak jelas,” ungkap Elviriadi.
Namun, situasi semakin memanas ketika pagar pembatas kayu yang dipasang warga dirobohkan secara sepihak oleh dua oknum mafia tanah pada malam hari. Lahan yang diserobot tersebut kemudian diduga dijual kembali secara ilegal kepada korban-korban lain.
Akibat tindakan pengerusakan tanaman, pohon, hingga kolam ikan tersebut, sejumlah warga yang menjadi korban—seperti Afri Hardi, Murni, Mak Wo, dan Nurcari—mengaku telah menempuh berbagai jalur hukum dan birokrasi.
Warga telah menyampaikan pengaduan ke berbagai instansi, mulai dari Fraksi PKS DPRD Riau, Komisi I DPRD Riau, Camat Tambang, Dinas PMPTSP Kampar, Staf Ahli DPRD Kampar, Staf Khusus Bupati Kampar, hingga japoran pidana ke Polsek Tambang, Polres Kampar, dan Ditreskrimum Polda Riau. Sayangnya, seluruh laporan tersebut belum membuahkan hasil. Warga juga menyayangkan kinerja Ombudsman Riau yang dinilai tidak transparan terkait laporan yang telah dimasukkan.
Kini, dengan keterlibatan Datuk Penghulu Bosau, Datuk Batuah Vendi Sugara, serta Lembaga Adat Kerapatan 12 Kenegerian Air Tiris, warga Tarai Bangun mulai melihat titik terang.
”Kami berharap perselisihan ini dapat segera diselesaikan secara tuntas. Mafia tanah yang diduga dibackup oknum aparat desa setempat harus segera disikat habis,” tegas Dr. Elviriadi.



























