AGAM,CYBER24.CO.ID — Kantor Pertanahan Kabupaten Agam bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Penyelesaian Penentuan Hunian Tetap (Huntap) di Kabupaten Agam secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (7/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan pascabencana di wilayah tersebut.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menyelesaikan proses penentuan lokasi Huntap yang tepat bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam. Penentuan lokasi yang sesuai menjadi langkah penting untuk mendukung percepatan penanganan, pemulihan, serta penataan kembali kehidupan masyarakat pascabencana.
Dalam rapat tersebut, koordinasi dan pembahasan dilakukan secara intensif untuk memastikan seluruh aspek pertanahan dapat dipersiapkan secara tepat, terarah, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
”Kantor Pertanahan Kabupaten Agam terus memperkuat sinergi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat dan berbagai pihak terkait agar proses penyediaan lahan untuk Huntap dapat berjalan secara optimal,” ujar perwakilan Kantah Kabupaten Agam dalam forum tersebut.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan penentuan lokasi Huntap tidak hanya menjadi solusi tempat tinggal bagi masyarakat terdampak, tetapi juga menjadi bagian dari langkah pemulihan yang memberikan kepastian, keamanan, dan harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Agam.
Kantah Kabupaten Agam berkomitmen penuh untuk terus mendukung setiap upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan pascabencana melalui dukungan di bidang pertanahan, sehingga masyarakat dapat kembali membangun kehidupan yang lebih aman, tertata, dan sejahtera.



























