Jakarta, CYBER24.CO.ID —Bertepatan dengan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar momentum Peringatan HANTARU 2026 dengan memperkuat komitmen menghadirkan layanan yang semakin pasti, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang yang berlangsung pada Kamis (24/09/2026) tersebut mengusung tema utama “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”.
Dalam perhelatan Upacara Peringatan HANTARU 2026 yang digelar di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bertindak langsung sebagai inspektur upacara dan memberikan pengarahan strategis kepada seluruh jajaran.
“Mari kita jadikan momentum HANTARU 2026 ini sebagai pendorong untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Transformasi, Melayani Lebih Pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Dalam amanatnya, Menteri Nusron menyatakan bahwa langkah percepatan dan modernisasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN bertujuan utama untuk memberi kepastian hukum serta kepuasan yang nyata bagi masyarakat luas. Di momen Peringatan HANTARU 2026 ini, ia mengajak seluruh insan ATR/BPN untuk menyatukan fokus demi mewujudkan visi pelayanan publik yang unggul.
“Setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, dan sistem pelayanan benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri Nusron juga menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat pusat maupun daerah untuk secara konsisten menegakkan standar waktu pelayanan secara transparan dan berintegritas.
“Pastikan setiap proses birokrasi wajib dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, dan setiap sengketa dan konflik pertanahan ditangani dengan kesungguhan, ketegasan, dan keberanian, dengan tetap berpijak pada kebenaran dan hukum,” lanjutnya.
Sebagai wujud nyata peningkatan kualitas layanan publik, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Tiga Transformasi Layanan dan Organisasi sejak 17 Agustus 2026 lalu. Tiga pilar tersebut mencakup layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, serta penataan Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Sejak diluncurkan, implementasi layanan Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di 465 Kantor Pertanahan (Kantah) atau mencapai 96,3% dari total Kantah di seluruh Indonesia. Program ini menetapkan kepastian standar waktu penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama 12 hari kerja.
Sementara itu, program PERINTIS yang menargetkan penyelesaian Peralihan Hak maksimal 10 hari, tepat pada Peringatan HANTARU 2026 ini resmi diperluas cakupan penerapannya hingga mencapai 109 Kantah di berbagai daerah.
Transformasi tata kelola pertanahan tersebut turut diperkuat melalui penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Kantor Pertanahan, mengalihkan pendekatan tematik menjadi pendekatan berbasis kewilayahan. Setelah sukses diterapkan pada 10 Kantah di tahap pertama, integrasi penataan SOTK ini berlanjut ke tahap kedua yang mencakup 50 Kantah.
Menutup amanat pimpinannya, Menteri Nusron menekankan keterkaitan erat antara Peringatan HANTARU 2026 dengan cita-cita besar pembaruan agrarian nasional.
”Semangat Reforma Agraria adalah semangat kita untuk maju bersama dan untuk berkeadilan lebih baik. Selamat memperingati HANTARU 2026,” pungkasnya.
Rangkaian Upacara Peringatan HANTARU 2026 tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Procession upacara berlangsung khidmat mulai dari pembacaan sejarah Kementerian ATR/BPN, pengibaran Pataka dan Bendera Merah Putih, pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Mars Kementerian ATR/BPN, hingga diakhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Menteri Nusron.



























