PELALAWAN, CYBER24.CO.ID — Ribuan warga dari tiga kecamatan terdampak di sekitar PT Serikat Putra yaitu Kecamatan Bandar Petalangan, kecamatan Bunut dan Kecamatan Kerumutan turun dalam aksi damai pada Senin, 5 Oktober 2026. Bagi masyarakat, aksi tersebut bukan sekadar penyampaian aspirasi, tetapi upaya membawa kembali tuntutan kemitraan 20 persen PT Serikat Putra kepada pemerintah untuk memperoleh kejelasan dan penyelesaian yang adil serta berkeadilan.
Sekitar 1.500 warga disebut terlibat dalam aksi yang berlangsung di tiga titik vital, yakni Jalan Sialang Tombonsu Desa Angkasa, Jalan Simpang Maliki Desa Sialang Godang, dan Jalan Simpang Tahu Desa Sialang Bungkuk.
Koordinator Umum Aksi Forum Masyarakat Tuntut Kemitraan, Khusni Mubarak, mengatakan masyarakat turun secara damai sebagai bentuk kekecewaan atas persoalan hak yang menurut mereka belum memperoleh kejelasan selama bertahun-tahun.
”Saya, selaku Koordinator umum Aksi forum masyarakat tuntut kemitraan, hari ini kami dan seluruh masyarakat turun aksi damai sebagai bentuk kekecewaan kami atas belum dikembalikannya hak-hak kami.”
Menurut Khusni, tuntutan masyarakat berfokus pada tuntutan kemitraan 20 persen PT Serikat Putra dari luas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, serta pelaksanaan kesepakatan yang pernah dibahas bersama pada 12 November 2018.
”Kami datang dengan tertib, damai, dan bermartabat. Tuntutan kami jelas: 20 persen dari HGU PT Serikat Putra wajib dikembalikan ke masyarakat, laksanakan kesepakatan yang telah disepakati bersama tertanggal 12 November 2018, dan kembalikan apa yang menjadi hak masyarakat adat sesuai amanah konstitusi dan peraturan yang berlaku.”
Bagi masyarakat, kesepakatan yang dibahas pada 12 November 2018 menjadi salah satu dasar utama yang kembali mereka dorong untuk ditindaklanjuti secara hukum dan administratif.
Berdasarkan dokumen resmi yang menjadi rujukan masyarakat, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas tuntutan Forum Masyarakat Sawit Kemitraan (FMTK) Kecamatan Bandar Petalangan kepada pihak manajemen PT Serikat Putra.
Dalam dokumen itu tercantum sejumlah poin pembahasan penting, di antaranya mengenai persiapan lahan pemakaman pada 43 titik, kejelasan lahan di luar HGU, penataan lahan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS), serta beberapa poin strategis lainnya. Masyarakat kini meminta agar persoalan tersebut kembali dibahas melalui kementerian dan pemerintah daerah agar terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut kesepakatan tersebut.
Aksi solidaritas masyarakat ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai unsur pimpinan dan tokoh di wilayah terdampak. Massa aksi yang bergerak merupakan gabungan dari tiga kecamatan yang berada di sekitar perusahaan.
Sejumlah anggota DPRD Pelalawan yang memiliki wilayah konstituen di kawasan tersebut, tokoh adat, kepala desa, ketua BPD, ketua pemuda, serta tokoh masyarakat turut hadir di lapangan untuk memberikan dukungan moral dan politik terhadap aspirasi rakyat.
Koordinator Lapangan Ade Ryan Saputra menegaskan bahwa masyarakat sangat berharap pemerintah dapat hadir secara netral dan memfasilitasi penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak.
”Kami berharap pemerintah mendengarkan suara kami dan segera memfasilitasi penyelesaian yang adil. Jika hari ini belum ada kejelasan, kami akan tetap bertahan dengan massa yang lebih besar. Ini adalah marwah kami, sebelum tuntutan kami tercapai, aksi akan tetap kami laksanakan.”
Pemerintah Kabupaten Pelalawan dijadwalkan melakukan mediasi resmi pada Selasa, 6 Oktober 2026, di Kantor Bupati Pelalawan. Perwakilan masyarakat dipastikan hadir untuk mengikuti agenda mediasi tersebut.
Mediasi ini menjadi momentum krusial yang dinantikan masyarakat untuk menyampaikan tuntutan kemitraan 20 persen PT Serikat Putra secara langsung, sekaligus mencari titik terang atas kesepakatan tahun 2018.
Di tengah suasana aksi yang dipadati massa, Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmad mengonfirmasi bahwa kondisi keamanan di seluruh titik lokasi tetap berjalan kondusif, aman, dan terkendali.
Ia mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban umum serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Bagi masyarakat setempat, perjuangan ini bukan sekadar aksi turun ke jalan, melainkan simbol harapan agar hak kemitraan yang telah lama disuarakan segera mendapatkan kepastian hukum.(Tim)



























