Koto Tangah,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam kembali melakukan koordinasi lanjutan terkait penanganan lokasi tanah ulayat di Nagari Koto Tangah. Pada kesempatan ini, tim BPN Agam langsung bertemu dengan Wali Nagari, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta perangkat KAN setempat.
Koordinasi ini menjadi langkah penting sebelum dilakukan kegiatan pengukuran tanah ulayat. Selain memastikan kesiapan teknis, BPN Agam juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak pemilik tanah yang berbatasan agar proses berjalan lancar dan transparan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir langsung Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan Hak bersama Kepala Substansi Survei dan Pemetaan. Kehadiran jajaran teknis ini menunjukkan keseriusan BPN Agam dalam memberikan pelayanan yang optimal serta menjamin kepastian hukum atas tanah ulayat.
Diharapkan, dengan adanya koordinasi dan pengukuran yang terencana, tanah ulayat di Koto Tangah dapat teradministrasi dengan baik, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Hal ini juga menjadi wujud komitmen BPN Agam dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta menjaga nilai sosial dan budaya tanah ulayat di Minangkabau.(Rq)



























