BeritaBPNKab.Agam

BPN Agam Gelar Rapat Koordinasi PTSL di Kecamatan Baso

×

BPN Agam Gelar Rapat Koordinasi PTSL di Kecamatan Baso

Sebarkan artikel ini

Baso,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertempat di aula Kantor Camat Baso, Senin (3/11). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Walinagari se-Kecamatan Baso, unsur Pemerintah Kecamatan Baso, serta perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Agam.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi, strategi, dan langkah pelaksanaan program PTSL tahun 2025 di wilayah Kecamatan Baso. Program PTSL merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh lapisan masyarakat melalui pendaftaran tanah secara menyeluruh dan sistematis.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menyampaikan pentingnya sinergi dan kerja sama antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Kecamatan, serta Pemerintah Nagari dalam menyukseskan pelaksanaan PTSL. Ia juga menghimbau dan mengajak seluruh Walinagari untuk aktif mensosialisasikan program ini kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Kami mengajak seluruh Walinagari untuk menjadi ujung tombak dalam menyampaikan informasi dan manfaat program PTSL kepada masyarakat. Dengan sosialisasi yang baik, masyarakat akan lebih memahami pentingnya memiliki sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah dan memiliki kekuatan hukum. Sertipikat ini bukan hanya dokumen, tetapi juga jaminan kepastian hukum dan dapat menjadi modal dalam meningkatkan kesejahteraan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam.

Selain memberikan arahan, rapat ini juga menjadi wadah diskusi antara peserta dan tim BPN Agam terkait teknis pelaksanaan PTSL, termasuk tahapan pengumpulan data yuridis dan fisik, proses verifikasi, serta pembagian tanggung jawab di tingkat nagari. Para peserta menyampaikan berbagai masukan dan pengalaman lapangan yang menjadi bahan evaluasi bersama demi kelancaran pelaksanaan program.

Melalui kegiatan ini, BPN Agam berharap pelaksanaan PTSL tahun 2025 di Kecamatan Baso dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, Menteri Nusron Beri Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur

Sebagai penutup, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam kembali mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Baso untuk turut mendukung program PTSL dengan cara berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan kegiatan, mempersiapkan dokumen kepemilikan tanah dengan lengkap, serta memberikan data yang benar kepada petugas di lapangan.

“Mari bersama-sama kita sukseskan program PTSL. Dengan tanah yang terdaftar dan bersertipikat, masyarakat akan lebih tenang, ekonomi akan lebih kuat, dan pembangunan akan berjalan lebih baik,” tambahnya.

Dengan semangat kebersamaan dan dukungan dari seluruh pihak, pelaksanaan PTSL di Kabupaten Agam diharapkan menjadi langkah nyata menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera, tertib, dan memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250