Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menerima kunjungan masyarakat Nagari Gadut dalam rangka klarifikasi atas permasalahan pertanahan yang melibatkan dua belah pihak. Pertemuan ini bertujuan untuk memperjelas duduk perkara serta mencari langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan difasilitasi langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama jajaran, dan berlangsung di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Kamis (20/11), Selama proses berlangsung, kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan, kronologi, serta bukti pendukung terkait permasalahan yang dihadapi.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menegaskan bahwa layanan mediasi merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum serta mendorong penyelesaian sengketa melalui komunikasi yang konstruktif.
Dengan adanya kegiatan klarifikasi dan konsultasi ini, diharapkan setiap pihak memperoleh pemahaman yang objektif sehingga proses penanganan dapat berjalan transparan, adil, dan sesuai prosedur. Kantor Pertanahan Kabupaten Agam akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini sesuai mekanisme penyelesaian sengketa pertanahan yang berlaku.



























