BeritaBPNKab.Agam

Pembina Wilayah Laksanakan Monev PTSL, Residu, BMN, dan PDDM di Kantor Pertanahan Kabupaten Agam

×

Pembina Wilayah Laksanakan Monev PTSL, Residu, BMN, dan PDDM di Kantor Pertanahan Kabupaten Agam

Sebarkan artikel ini

Lubukbasung,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Pembina Wilayah, yaitu Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat,Kamis (27/11). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Agam berjalan optimal dan sesuai target.

​Fokus utama Monev adalah evaluasi komprehensif terhadap empat program krusial: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelesaian Bidang Residu, penataan Barang Milik Negara (BMN), serta progres Pengumpulan Data dan Dokumen Manajemen (PDDM).

​Dalam paparannya, Pembina Wilayah memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Agam. Hasil Monev menunjukkan hasil yang fantastis dan melampaui target nasional di beberapa sektor:

​PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap): Dinyatakan Tuntas 100%.

​Bidang Residu: Tercatat Nol (0), menandakan tidak ada pekerjaan rumah yang tersisa terkait sisa bidang pendaftaran tanah.

​Penataan BMN: Dinyatakan Selesai Seluruhnya.

​Meskipun menunjukkan kinerja yang sangat baik, Pembina Wilayah menekankan pentingnya mempertahankan ketelitian, keakuratan data, dan ketertiban administrasi sebagai kunci keberlanjutan.

​Untuk program PDDM, dari total delapan kegiatan yang ditargetkan, lima telah dinyatakan tuntas. Sementara tiga kegiatan lainnya sedang dalam proses penyelesaian, yaitu satu kegiatan masih dalam proses perkara di Pengadilan Negeri dan dua kegiatan lainnya berada dalam tahapan penyelesaian akhir. Kantor Pertanahan Kabupaten Agam berkomitmen untuk menuntaskan seluruh target PDDM sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

​Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat menyatakan, “Capaian Agam ini adalah bukti nyata komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Agam dalam mendukung percepatan program strategis Kementerian ATR/BPN. Kinerja tuntas 100% pada PTSL dan nol bidang residu menunjukkan tata kelola pertanahan yang tertib dan akuntabel.”

Baca Juga:  Polisi Gerak Cepat, Pelaku Pencabulan 8 Bocah di Pelalawan Diringkus, Komnas PA Beri Apresiasi

​Melalui Monev ini, diharapkan sinergi antara Kanwil dan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam semakin kuat, sehingga kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250