Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dengan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Pertanahan di Aula Kantor Wali Nagari Manggopoh, pada Selasa (16/12).
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Kantor Pertanahan Kabupaten Agam untuk “menjemput bola”, bertujuan memberikan edukasi komprehensif kepada masyarakat agar mampu mengurus sertipikat tanah secara mandiri, lebih mudah, cepat, dan tepat.
Dalam sambutannya, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi pilar penting dalam upaya peningkatan pemahaman masyarakat.
”Kami berupaya memutus mata rantai kesulitan informasi. Masyarakat berhak tahu secara detail mengenai prosedur, persyaratan, dan tahapan layanan pertanahan. Dengan pemahaman yang baik, proses pengurusan tanah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” ujar beliau.
Materi inti disampaikan oleh Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan Hak, Ibu Maimunah, S.T. Ia mengupas tuntas berbagai aspek krusial, mulai dari tata cara pendaftaran tanah, mekanisme penerbitan sertipikat, hingga layanan pertanahan terbaru yang berlaku.
Antusiasme peserta terlihat jelas saat sesi diskusi. Warga, didampingi unsur Kerapatan Adat Nagari (KAN), Camat Lubuk Basung, dan para Wali Jorong, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan secara langsung, memastikan tidak ada lagi keraguan dalam proses administrasi pertanahan mereka.
Diharapkan, melalui kegiatan intensif seperti ini, kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi pertanahan dapat meningkat signifikan. Hal ini tidak hanya mendukung program pemerintah dalam percepatan pendaftaran tanah, tetapi juga mewujudkan visi pelayanan pertanahan yang benar-benar transparan dan memberikan kemudahan bagi seluruh warga Kabupaten Agam.



























