BeritaPekanbaruPeristiwa

Eks Gubernur Riau Turun Jalan, Desak Pemko Pekanbaru Tutup New Paragon

×

Eks Gubernur Riau Turun Jalan, Desak Pemko Pekanbaru Tutup New Paragon

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru,(CYBER24.CO.ID) – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Riau Antimaksiat (FORMARAM) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan New Paragon KTV Pool and Cafe, Jalan Sultan Syarif Kasim II KotaPekanbaru, Senin (2/2).

Aksi ini menarik perhatian publik dengan kehadiran mantan Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, yang turun langsung menyuarakan tuntutan penutupan tempat hiburan tersebut.

​Aksi dimulai dengan long march usai salat Ashar berjemaah di Masjid Nurul Ikhlas. Sebagai bentuk keteguhan sikap, massa bahkan tetap bertahan hingga malam hari dan melaksanakan salat Magrib berjemaah di badan jalan tepat di depan gerbang New Paragon.

​Dalam orasinya yang menggelegar, Edy Natar Nasution menekankan bahwa operasional hiburan malam tersebut telah mencederai norma agama dan nilai budaya Melayu yang identik dengan Islam. Beliau mengkritik keras dalih Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sering dijadikan pembenaran atas eksistensi tempat hiburan bermasalah.

​“Jika pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara bersih dan optimal tanpa kebocoran, kita tidak perlu bergantung pada pemasukan dari tempat-tempat yang bermasalah secara moral,” tegas Edy di hadapan ratusan massa dan aparat keamanan.

​Seirama dengan Edy, tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus, memaparkan temuan FORMARAM mengenai adanya dugaan pelanggaran perizinan dan jam operasional yang melampaui batas aturan. Ia mendesak Wali Kota Pekanbaru untuk bertindak nyata dengan mencabut izin operasional New Paragon.

​Aspirasi massa kemudian ditanggapi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut, yang hadir di lokasi. Secara terbuka, Ingot menyampaikan permohonan maaf atas lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah selama ini.

​“Aspirasi ini kami terima dan akan menjadi agenda prioritas pemerintah kota. Kami berkomitmen untuk bertindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ingot di tengah kerumunan massa.

Baca Juga:  Wujud Sinergi: Pelalawan Panen Raya Jagung, Kapolres Apresiasi Peran PT Musim Mas dalam Ketahanan Pangan

​Meski telah ditemui pejabat berwenang, massa FORMARAM menyatakan tetap bertahan di lokasi hingga ada keputusan konkret berupa penyegelan atau penutupan sementara. Hingga berita ini diturunkan, ratusan personel kepolisian dan Satpol PP masih bersiaga melakukan pengamanan di area tersebut dengan skema pengalihan arus lalu lintas di sekitar Jalan Sultan Syarif Kasim.(Fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250