BeritaHukrimLabuhanbatu

Polsek Na IX-X Labuhanbatu Gulung Jaringan Pengedar Sabu di Aek Kota Batu

×

Polsek Na IX-X Labuhanbatu Gulung Jaringan Pengedar Sabu di Aek Kota Batu

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Komitmen Polsek Na IX-X dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Unit Reskrim berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah gubuk perladangan, Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (08/02/2026).

​Kedua pelaku yang diamankan berinisial RS (29) dan ZT (37), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Kualuh Hulu Selatan. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,41 gram, ponsel, serta satu unit sepeda motor.

​Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

​”Merespons informasi masyarakat, Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., segera menginstruksikan Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H. bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar IPTU Arwin.

​Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati kedua tersangka sedang melakukan transaksi di tengah kegelapan dengan hanya bantuan cahaya senter dari telepon genggam. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang diakui kepemilikannya oleh kedua pelaku.

​Selain mengamankan RS dan ZT, penyelidikan ini juga mengungkap keterkaitan dengan kasus sebelumnya. AKP Yustina menambahkan bahwa pada Jumat (06/02), tim telah lebih dulu mengamankan tersangka berinisial DW. Berdasarkan pengakuan DW, ia diperintahkan oleh tersangka RS untuk mengantarkan paket sabu kepada seseorang di Aek Kota Batu.

​Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Na IX-X untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna memutus mata rantai jaringan narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Bupati H.Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

​Polres Labuhanbatu kembali menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh zat terlarang.

(Penulis: Rustina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250