Berita

Meski Ikuti Pendidikan Lemhannas di Jakarta, Bupati Siak Tetap Kendalikan Penanganan Karhutla

×

Meski Ikuti Pendidikan Lemhannas di Jakarta, Bupati Siak Tetap Kendalikan Penanganan Karhutla

Sebarkan artikel ini

SIAK,CYBER24.CO.ID || Kesibukan mengikuti Pendidikan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Lemhannas Angkatan IV Tahun 2026 di Jakarta tidak melepaskan perhatian Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si, dari kondisi daerahnya. Di sela-sela jadwal pendidikan, Bupati Afni tetap memantau intensif serta memimpin langsung koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kualitas udara di Kabupaten Siak.

​Per tanggal 4 September 2026 pukul 15.00 WIB, data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan seluruh kecamatan di Kabupaten Siak terpantau dalam kondisi tidak sehat. Atas kondisi ini, Bupati Afni memerintahkan jajaran Pemkab Siak untuk menyajikan data ISPU secara terbuka dan jujur setiap hari sebagai dasar pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.

​“Saya minta data ISPU terus diperbarui setiap hari per kecamatan dengan sejujur-jujurnya. Dari data valid inilah kita mengambil berbagai langkah cepat di lapangan,” tegas Afni.

​Untuk penanganan teknis di lapangan, Bupati membagi peran dengan jajaran Forkopimda dan Wakil Bupati Siak. Selain dampak titik api lokal, pembentukan kabut asap di Siak juga dipengaruhi oleh pergerakan angin yang membawa asap Karhutla dari wilayah tetangga.

​Per kaji cepat lapangan:

  • Kecamatan Mempura: Titik api berhasil dipadamkan total.
  • Kecamatan Sungai Mandau: Memasuki tahap pendinginan.
  • Kecamatan Dayun: Dua titik api (firespot) masih dalam proses pemadaman intensif.

​Menyikapi dampak paparan asap, Bupati perempuan pertama di Siak tersebut menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh masyarakat. Guna meminimalisasi dampak kesehatan, Pemkab Siak menyiagakan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu) dan RSUD. Bupati juga menginstruksikan TP PKK Siak menggerakkan kader Posyandu untuk mendampingi kelompok rentan, seperti balita dan lansia.

​Terkait langkah strategis dan penegakan hukum, Pemkab Siak menempuh sejumlah jalur kolaborasi lintas sektor:

  • Kawasan Hutan: Berkoordinasi dengan Sekjen Kementerian Kehutanan, Dirjen Perhutanan Sosial, dan BKSDA Riau, serta didukung water bombing dari Satgas Provinsi Riau.
  • Kawasan HGU: Melaporkan indikasi pelanggaran kepada Kementerian ATR/BPN.
  • Penegakan Hukum: Memberikan dukungan penuh kepada Polres Siak untuk menindak tegas pihak yang sengaja membakar lahan.
Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

​Mengingat sekitar 60 persen wilayah Siak yang seluas 782.181 hektare merupakan lahan gambut rawan terbakar, Bupati imbau masyarakat agar tidak lengah dan menghentikan praktik membuka lahan dengan cara dibakar.

​“Di tengah cuaca ekstrem, tantangan kita tidak mudah. Menjaga Siak butuh kesadaran kolektif, kolaborasi, dan kepedulian bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250