Agam, CYBER24.CO.ID || Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Agam turut menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam dalam rangka Kesepakatan Bersama antara DPRD Kabupaten Agam dengan Kepala Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Agam tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan dan penetapan arah kebijakan pembangunan daerah melalui kesepakatan resmi antara pihak legislatif dan eksekutif.
”Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam saat menghadiri agenda tersebut.
Melalui koordinasi yang baik, berbagai program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Sinergi antarinstansi juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program pemerintah dapat mendukung peningkatan kesejahteraan serta pelayanan publik di Kabupaten Agam.
Hubungan kerja sama yang solid antarlembaga pemerintah menjadi kunci utama dalam merealisasikan target-target strategis daerah secara efisien dan tepat sasaran.
Kantor Pertanahan Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Agam dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya.
Dengan keterlibatan aktif dalam ruang forum daerah ini, integrasi program pertanahan dan tata ruang dapat selaras dengan prioritas pembangunan jangka pendek maupun jangka panjang Pemkab Agam.



























