Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir berhasil meringkus seorang pria berinisial IS atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah hukum Polsek Kualuh Hilir pada Selasa (10/02/2026).
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul B. Dalimunthe, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Personel menerima informasi terkait adanya dugaan transaksi narkotika di Lingkungan Pekan II Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
”Menindaklanjuti informasi tersebut, saya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar AKP Syamsul pada Rabu (11/02/2026).
Sekira pukul 13.30 WIB, tim melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria di belakang sebuah rumah warga. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka IS.
Dalam penggeledahan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan satu plastik transparan ukuran sedang berisi sabu yang disembunyikan di batang pohon kelapa. Berdasarkan interogasi awal, tersangka IS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial S, warga Tanjung Balai.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas meliputi:
●Dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu (bruto 1,49 gram).
●Enam bungkus plastik klip kecil berisi sabu (bruto 0,67 gram).
●Satu bungkus plastik sedang berisi sepuluh klip kecil kosong.
●Tiga bungkus klip sedang kosong.
●Uang tunai sebesar Rp84.000 yang diduga hasil transaksi.
Secara terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu dan jajaran akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika secara masif.
”Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (Rustina)



























