BeritaBPNKab.Agam

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Ikuti Pendampingan Pelaporan SPT Tahunan 2025

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Ikuti Pendampingan Pelaporan SPT Tahunan 2025

Sebarkan artikel ini

Agam,(CYBER24.CO.ID) – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap disiplin administrasi dan kepatuhan negara, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam mengikuti agenda Pendampingan Pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat ini bertujuan untuk memastikan setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja tersebut menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar dan tepat waktu.

​Pendampingan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari strategi penguatan kapasitas pegawai dalam memahami regulasi perpajakan terbaru. Melalui sesi ini, para pegawai mendapatkan bimbingan teknis mendalam serta ruang konsultasi langsung untuk membedah kendala teknis yang sering ditemui dalam proses pengisian SPT secara daring (e-filing).

​”Kepatuhan pajak adalah cermin profesionalisme. Dengan pelaporan yang akurat dan tepat waktu, kita tidak hanya menggugurkan kewajiban individu, tetapi juga menjaga marwah institusi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar perwakilan pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam dalam keterangannya,Senin (23/2).

​Kegiatan berlangsung secara dinamis dan interaktif. Para peserta tampak antusias melakukan simulasi pelaporan guna memastikan data yang diinput bersifat lengkap dan valid. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kesalahan administratif yang dapat berdampak pada penilaian performa pegawai maupun instansi.

​Dengan terlaksananya pendampingan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menegaskan posisinya sebagai instansi yang menjunjung tinggi integritas. Kepatuhan terhadap pajak dipandang sebagai fondasi penting dalam membangun budaya kerja yang disiplin, yang pada akhirnya akan berimplikasi positif terhadap kualitas layanan pertanahan yang akuntabel dan terpercaya bagi masyarakat.

​Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus proaktif dalam setiap agenda pembinaan kapasitas, guna memastikan seluruh jajaran tetap menjadi pionir dalam tertib administrasi di tingkat daerah.

Baca Juga:  Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250