BeritaBPNKab.Agam

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Laksanakan Koordinasi Pelaksanaan PTSL di Kecamatan Sungai Pua

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Laksanakan Koordinasi Pelaksanaan PTSL di Kecamatan Sungai Pua

Sebarkan artikel ini

AGAM,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam terus berkomitmen mengakselerasi program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebagai langkah awal yang konkret, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menggelar rapat koordinasi intensif bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Sungai Pua, Rabu (26/02), bertempat di Kantor Camat Sungai Pua.

​Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Triwahyudi Gusni, S.ST., yang hadir bersama tim teknis untuk memastikan kesiapan infrastruktur data dan dukungan wilayah.

​Triwahyudi Gusni menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan krusial untuk menyamakan persepsi antara pelaksana teknis di lapangan dengan pemangku kepentingan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan seluruh tahapan PTSL di Kecamatan Sungai Pua berjalan sesuai target. Dukungan data yang akurat serta partisipasi aktif masyarakat melalui peran Wali Nagari adalah kunci utama keberhasilan program ini,” ujarnya.

​Dalam diskusi tersebut, poin-poin utama yang dibahas meliputi validasi data awal, mekanisme pengumpulan berkas, hingga langkah-langkah mitigasi kendala di lapangan. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan alur kerja yang efektif dan tertib administrasi.

​Acara ini dihadiri oleh pemangku kepentingan lintas sektoral, di antaranya Camat Sungai Pua,Wali Nagari se-Kecamatan Sungai Pua,Badan Musyawarah (Bamus) Nagari,Kerapatan Adat Nagari (KAN).

​Kehadiran unsur KAN menjadi sangat vital mengingat keterkaitan erat antara pendaftaran tanah dengan tatanan adat di wilayah Sumatera Barat. Pelibatan tokoh adat diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi tanah untuk kepastian hukum dan peningkatan nilai ekonomi lahan.

​Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam optimis bahwa pelaksanaan PTSL di Kecamatan Sungai Pua tidak hanya akan mencapai target kuantitas, tetapi juga kualitas administrasi yang lebih baik, guna memberikan manfaat nyata dan perlindungan hukum bagi hak atas tanah masyarakat.

Baca Juga:  Serahkan Sertipikat ke Penggiat UMKM di Garut, Wamen Ossy Harap Masyarakat Dapat Kembangkan Usaha dan Tingkatkan Taraf Ekonomi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250