BeritaHUKUMLabuhanbatu

Jaga Kesucian Ramadan, Polres Labuhanbatu Gelar Razia Besar-besaran: Balap Liar Ditindak, Bandar Ekstasi Diringkus

×

Jaga Kesucian Ramadan, Polres Labuhanbatu Gelar Razia Besar-besaran: Balap Liar Ditindak, Bandar Ekstasi Diringkus

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di bulan suci Ramadan dibuktikan dengan tindakan tegas di lapangan. Pada Minggu (01/03/2026) dini hari, tim gabungan menggelar operasi besar-besaran menyasar aksi balap liar dan Tempat Hiburan Malam (THM) di seputaran Kota Rantauprapat.

​Operasi skala besar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol H. Matondang, S.H., M.H., serta Ps. Kabag Ops AKP Rasidin, S.H.

​Aksi diawali dengan penyisiran di Jalan SM Raja yang kerap dijadikan sirkuit ilegal. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Langkah preventif ini diambil guna menekan angka kecelakaan lalu lintas serta merespons keresahan masyarakat atas kebisingan yang mengganggu kekhusyukan ibadah di malam hari.

​Tak berhenti di situ, personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP melanjutkan razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM). Hasilnya signifikan; petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial MJH (34) di area parkir perumahan Jalan Bypass. MJH diduga kuat merupakan bandar narkotika jenis ekstasi.

​Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • ​Puluhan butir pil ekstasi siap edar.
  • ​Sejumlah uang tunai hasil transaksi.
  • ​Satu unit kendaraan bermotor.

​Selain MJH, petugas juga mengamankan empat orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan intensif serta tes urine guna memastikan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

​Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi warga, khususnya selama bulan Ramadan.

​”Penertiban balap liar dan THM ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi gangguan Kamtibmas. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba hingga ke akarnya,” ujar AKBP Wahyu.

​Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga lingkungan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.

Baca Juga:  Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amankan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat

​Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku.

(Rilis/Rustina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250