BeritaHUKUMLabuhanbatu

Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu, Ketua MUI Labuhanbatu Apresiasi Kinerja Kapolres dan Jajaran

×

Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu, Ketua MUI Labuhanbatu Apresiasi Kinerja Kapolres dan Jajaran

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu, Drs. H. Abdul Ahmad Zahid, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., beserta jajaran Satresnarkoba atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika dalam skala besar di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

​Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MUI saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu pada Selasa (03/02/2026). Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 31 kg sabu dan 30.000 butir pil ekstasi di Jalinsum Sumatera, Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara.

​Drs. H. Abdul Ahmad Zahid menyampaikan rasa terima kasih dan syukur atas kerja keras kepolisian yang berhasil menggagalkan pengiriman barang haram tersebut sebelum mencapai tujuannya di Jambi.

​”Kami merasa sangat bersyukur atas diamankannya 31 kg sabu dan 30.000 pil ekstasi ini. Dengan keberhasilan ini, jajaran Polres Labuhanbatu secara nyata telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa umat manusia dari bahaya narkotika di bumi Indonesia,” ujar Ketua MUI.

​Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa MUI Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen untuk terus mendukung langkah tegas pihak kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akarnya.

​”Kami siap menjaga dan mendukung penuh Pak Kapolres atas komitmennya memerangi peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ini adalah perjuangan kita bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.

​(Rustina)

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN Sumbar Gelar Rapat Inventarisasi Tanah Terlantar di Kabupaten Agam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250