AGAM,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Agam resmi melaksanakan agenda penandatanganan Adendum Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (9/3). Langkah strategis ini dilakukan sebagai upaya sinkronisasi administrasi kepegawaian sekaligus penegasan kembali komitmen kerja bagi seluruh aparatur di lingkungan kementerian.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting dalam memastikan kepastian hukum dan keselarasan tugas bagi para pegawai. Penandatanganan ini menjadi fondasi bagi peningkatan kedisiplinan serta profesionalitas PPPK dalam mendukung program-program strategis nasional di bidang pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam dalam arahannya menyampaikan bahwa adendum ini merupakan momentum evaluasi dan penguatan integritas. Diharapkan, seluruh PPPK yang tergabung dalam keluarga besar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dapat memberikan kontribusi nyata yang lebih progresif.
”Integritas dan kualitas kinerja adalah harga mati. Melalui penyesuaian kontrak ini, kami ingin memastikan setiap elemen di Kantah Agam bergerak dalam ritme yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Penyempurnaan administrasi ini juga selaras dengan visi kementerian untuk mewujudkan birokrasi yang lincah dan transparan. Dengan semangat baru pasca-penandatanganan adendum, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam optimis dapat terus menghadirkan layanan pertanahan yang profesional dan terpercaya di wilayah Kabupaten Agam.
Tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Agam:
Kantor Pertanahan Kabupaten Agam adalah instansi vertikal di bawah Kementerian ATR/BPN yang bertugas melaksanakan pelayanan publik di bidang pertanahan, pendaftaran tanah, serta penataan ruang guna menjamin kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.



























