AGAM,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam secara resmi memperkuat jajaran SDM-nya melalui prosesi Penandatanganan Adendum Kontrak bagi 19 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja mutasi ke lingkungan kerja tersebut pada Senin (10/3).
Ke-19 personel ini merupakan tenaga profesional yang berasal dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebaran asal satuan kerja mencakup Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru, Kantah Pasaman Barat, Kantah Pasaman, Kantah Padang Pariaman, Kantah Kota Padang, Kantah Kota Payakumbuh, Kantah Kota Pariaman, Kantah Kota Padang Panjang, hingga Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara.
Penandatanganan adendum kontrak ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah krusial dalam penyesuaian tata kelola kepegawaian bagi para aparatur yang telah resmi bertugas di Kabupaten Agam. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali komitmen para PPPK dalam menjaga integritas serta dedikasi sebagai bagian dari keluarga besar ATR/BPN.
Dengan hadirnya “energi baru” dari berbagai latar belakang satuan kerja ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam optimis dapat mengakselerasi berbagai program strategis pertanahan. Bergabungnya para PPPK ini diharapkan mampu:
●Meningkatkan profesionalitas dalam setiap lini pelayanan.
●Memperkuat integritas organisasi melalui budaya kerja yang akuntabel.
●Mendorong kualitas layanan publik yang lebih cepat, tepat, dan transparan bagi masyarakat Kabupaten Agam.
“Kehadiran rekan-rekan PPPK yang mutasi ini membawa harapan besar bagi peningkatan kinerja organisasi. Kami berharap semangat baru ini langsung berdampak nyata pada kualitas pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Agam,” ujar perwakilan pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam dalam kesempatan tersebut.



























