Lubukbasung,(CYBER24.CO.ID) – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan responsif, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Agam menggelar Rapat Evaluasi Pembahasan Tunggakan Layanan pada Rabu (25/3). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Fuadil Hulum Kh, S.E., M.M.
Rapat ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah strategis untuk membedah titik sumbat (bottleneck) dalam proses administrasi pertanahan. Fokus utama dalam evaluasi ini adalah mengidentifikasi hambatan teknis maupun administratif guna memastikan setiap permohonan masyarakat dapat diselesaikan tepat waktu.
”Kami berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat. Evaluasi ini dilakukan agar setiap berkas yang masuk diproses sesuai dengan standar waktu yang ditetapkan. Tidak boleh ada proses yang tertahan tanpa alasan yang jelas,” tegas Fuadil Hulum di sela-sela rapat.
Kantah Kabupaten Agam secara konsisten terus melakukan pembenahan internal. Evaluasi kinerja berkelanjutan ini merupakan bagian dari transformasi birokrasi untuk menciptakan layanan yang cepat, tepat, dan transparan.
Melalui pengawasan yang ketat terhadap tunggakan layanan, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Agam semakin meningkat. Langkah nyata ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta kemudahan akses bagi seluruh elemen masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan mereka.
Dengan semangat profesionalisme, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam optimis dapat meminimalisir kendala di lapangan dan menghadirkan solusi yang memberikan dampak langsung bagi kepuasan publik.



























