Lubukbasung,(CYBER24.CO.ID) – Sebagai upaya menghadirkan transformasi pelayanan pertanahan yang lebih transparan dan profesional, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Coaching Layanan Pengukuran Terjadwal yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Senin (6/4).
Kegiatan strategis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kapasitas teknis jajaran pertanahan dalam mengelola skema pengukuran tanah. Dengan sistem terjadwal, diharapkan proses birokrasi menjadi lebih ramping, terencana, dan memiliki kepastian waktu yang jelas bagi pemohon.
Dalam sesi tersebut, para peserta mendapatkan pendalaman materi mengenai mekanisme komprehensif, mulai dari fase pendaftaran permohonan, teknis sinkronisasi jadwal, hingga prosedur pelaksanaan di lapangan. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang diskusi untuk memetakan kendala teknis serta merumuskan solusi konkret guna meminimalisir hambatan di wilayah kerja masing-masing.
Sekretaris Direktorat Jenderal SPPR, Yoga Suwarna, S.T., M.T., M.Eng, dalam arahannya menekankan bahwa Layanan Pengukuran Terjadwal bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan komitmen untuk memberikan layanan prima.
”Layanan ini diharapkan mampu memberikan kepastian waktu bagi masyarakat, meningkatkan nilai transparansi, serta menghadirkan pelayanan yang jauh lebih profesional dan berorientasi pada kepuasan publik,” tegas Yoga Suwarna.
Menanggapi hal tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menyatakan komitmen penuhnya untuk mengimplementasikan hasil coaching ini dalam aktivitas operasional harian. Dengan sistem yang lebih tertata, Kantah Agam optimis dapat mewujudkan layanan pengukuran tanah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel bagi seluruh warga Kabupaten Agam.



























