BeritaBPNKab.Agam

BPN Agam Perkuat Kualitas Layanan dan PSN Lewat Monev Internal

×

BPN Agam Perkuat Kualitas Layanan dan PSN Lewat Monev Internal

Sebarkan artikel ini

Agam,(CYBER24.CO.ID) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memastikan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) berjalan optimal, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) layanan pertanahan dan PSN pada Jumat, 22 Mei 2026, bertempat di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Agam.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Fuadil Hulu KH, dan diikuti oleh seluruh Kepala Seksi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam.

Dalam arahannya, Fuadil Hulu KH, S.E., M.M menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan seluruh program strategis pertanahan berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.

“Pelayanan kepada masyarakat harus terus kita tingkatkan, baik dari sisi kecepatan, ketepatan, maupun transparansi. Melalui monev ini, kita dapat melihat capaian sekaligus melakukan evaluasi terhadap kendala yang ada agar pelayanan pertanahan di Kabupaten Agam semakin baik dan terpercaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak, Muhimah, menyampaikan pentingnya sinergi dan koordinasi antarbidang dalam mendukung percepatan layanan pertanahan serta pelaksanaan Program Strategis Nasional di Kabupaten Agam.

Ia juga menegaskan bahwa setiap pelaksanaan program harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini berlangsung dengan pembahasan berbagai capaian program, evaluasi layanan, serta langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam berharap pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat semakin optimal, modern, dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Agam.

Baca Juga:  BPN Kabupaten Agam Terima Kunjungan Tim Ombudsman RI dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250