Agam,(CYBER24.CO.ID) – Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menggelar rapat bersama para petugas ukur. Kegiatan ini difokuskan pada penyusunan strategi teknis serta langkah percepatan di lapangan guna memastikan target PTSL dapat tercapai secara optimal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat dipimpin oleh Koordinator Substansi (Korsub) Pengukuran dan Pemetaan, Adenk, S.P,Selasa (28/4), Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergi, ketelitian, serta kecepatan kerja para petugas ukur dalam setiap tahapan kegiatan PTSL. Menurutnya, peran petugas ukur menjadi kunci utama dalam menjamin kualitas data fisik bidang tanah yang dihasilkan.
“Percepatan PTSL tidak hanya soal mengejar target, tetapi juga memastikan kualitas hasil ukur tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang tepat, koordinasi yang solid, serta komitmen bersama dari seluruh petugas di lapangan,” ujar Adenk, S.P.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas berbagai tantangan di lapangan, mulai dari kondisi geografis, aksesibilitas wilayah, hingga tingkat partisipasi masyarakat. Untuk menjawab tantangan tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya peningkatan koordinasi lintas tim, pemetaan prioritas lokasi, optimalisasi penggunaan teknologi pengukuran, serta penguatan komunikasi aktif dengan masyarakat.
Melalui langkah ini, diharapkan pelaksanaan PTSL di Kabupaten Agam dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga mampu memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat dengan lebih cepat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Indonesia.



























