Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang optimal. Melalui Staf Ahli Bupati, Turing Ritonga, Pemkab menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih proaktif dan inovatif dalam menggali serta mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Penegasan tersebut disampaikan Turing saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemkab Labuhanbatu yang berlangsung di Lapangan BKPP, Senin (15/6/2026). Apel tersebut secara khusus membahas strategi penguatan struktur pendapatan daerah.
Dalam arahannya, Turing menekankan bahwa esensi pelaksanaan otonomi daerah tidak sekadar pelimpahan wewenang pemerintahan, melainkan juga tuntutan kemandirian dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
”Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam pelaksanaan otonomi. Oleh karena itu, seluruh OPD harus mampu berinovasi dan jeli melihat potensi sumber-sumber pendapatan yang sah, tentunya dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Turing.
Lebih lanjut, seluruh perangkat daerah diminta segera melakukan pemetaan (mapping) potensi pendapatan di sektor masing-masing. Langkah ini meliputi optimalisasi PAD, peningkatan kualitas layanan publik yang berkontribusi pada penerimaan daerah, hingga penguatan sinergi strategis bersama pemerintah pusat maupun pihak swasta.
Di sisi lain, Turing juga mengingatkan pentingnya efisiensi dan efektivitas belanja daerah. Setiap anggaran program harus direncanakan dengan orientasi hasil (outcome-based) yang dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Melalui strategi hulu-hilir ini—yakni mendongkrak pendapatan sekaligus menghemat belanja—ketergantungan terhadap dana transfer pusat diharapkan dapat ditekan secara bertahap.
Dalam kesempatan yang sama, Turing turut menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Nomor 973/3318/BAPENDA/2026. Edaran tersebut mengatur tentang kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai BUMD di lingkungan Pemkab Labuhanbatu untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Opsen BBNKB.
Menurutnya, aparatur pemerintah harus menjadi garda terdepan sekaligus contoh nyata bagi masyarakat dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
”Marilah kita jadikan tahun ini sebagai titik tolak untuk bekerja lebih disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab. Semua ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Apel gabungan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat teras Pemkab Labuhanbatu, di antaranya Asisten II Ikramsyah Putra Nasution, Kepala BKAD Salman Al Farisi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syahbela Rusli Siregar, Kepala Dinas P2KB Nur Hetty Lumban Tobing, Kepala Badan BPBD Busri Sipahutar, serta diikuti oleh ratusan ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.(Rustina)



























