BeritaBPN

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Dukung Program Unggulan Daerah “Bangkik dari Surau” melalui Rapat Koordinasi

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Dukung Program Unggulan Daerah “Bangkik dari Surau” melalui Rapat Koordinasi

Sebarkan artikel ini

Lubuk Basung,CYBER24.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menegaskan komitmennya dalam mendukung program unggulan daerah Kabupaten Agam bertajuk “Bangkik dari Surau: Implementasi Gerakan Subuh Bangkit”. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam rapat koordinasi lintas instansi yang berlangsung di Aula Bupati Agam, Lubuk Basung, pada Rabu (28/10/2026).

​Dalam forum rapat koordinasi tersebut, Bupati Agam, Beni Warlis, menyampaikan bahwa program Bangkik dari Surau merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik. Program inovatif ini dirancang dengan berlandaskan nilai-nilai keagamaan serta semangat kebersamaan yang kuat antar seluruh elemen daerah.

​Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Fuadil Hulum KH, menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran gerakan keagamaan ini. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk menyukseskan setiap agenda pembangunan daerah, baik dari segi fisik maupun mental spiritual.

​”Gerakan Subuh Bangkit merupakan program yang membawa keberkahan karena mendorong masyarakat untuk menghidupkan kegiatan keagamaan sekaligus memperkuat nilai-nilai positif dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Fuadil Hulum KH.

​Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam dalam rapat koordinasi ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap sinergi antarlembaga dalam menyukseskan program unggulan daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dan mendorong terwujudnya masyarakat Kabupaten Agam yang religius, harmonis, dan sejahtera.

​Melalui semangat kebersamaan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam berkomitmen penuh mendukung upaya membangun daerah yang tidak hanya maju dalam aspek pembangunan dan pertanahan, tetapi juga memiliki fondasi yang kuat dalam nilai-nilai spiritual serta sosial masyarakat.

Baca Juga:  Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250