BeritaBPNKab.Agam

BPN Kabupaten Agam Terima Kunjungan Tim Ombudsman RI dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

×

BPN Kabupaten Agam Terima Kunjungan Tim Ombudsman RI dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

Sebarkan artikel ini

Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, pada Selasa (05/11/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di instansi pemerintah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Tim Ombudsman yang berjumlah empat orang melakukan penilaian melalui proses wawancara dan verifikasi terhadap berbagai aspek layanan. Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, pihak yang diwawancarai meliputi Kepala Seksi Pelayanan, Admin Pengaduan, serta Staf Pelayanan.

Baca Juga:  Kodam XIX/TT Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI juga memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan pembenahan berkelanjutan terhadap sistem pelayanan pertanahan. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan yang profesional, cepat, dan berintegritas demi mewujudkan kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Komnas PA Edukasi Kepala Sekolah SD/SMP Kecamatan Bunut untuk Perlindungan Anak

Dengan adanya penilaian ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam dapat semakin meningkatkan kinerja serta memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan yang transparan dan berkeadilan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250