BeritaHukrimJakarta

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Pemeras Berkedok Ormas yang Resahkan Pedagang Bojongsari

×

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Pemeras Berkedok Ormas yang Resahkan Pedagang Bojongsari

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (CYBER24.CO.ID) – Modus pemerasan yang dilakukan oleh sekelompok oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) Betawi di kawasan Bojongsari, Depok, akhirnya terbongkar.

Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat dari lima anggota komplotan tersebut pada Jumat (16/5).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim pada Sabtu (17/5) menjelaskan bahwa para pelaku yang dipimpin oleh M dan beranggotakan AK alias W, NN, RS, serta IM (DPO) ini kerap mendatangi para pedagang yang baru membuka usaha di wilayah Bojongsari.

Dengan dalih “jatah ormas wilayah Bojongsari,” mereka memaksa para pedagang untuk menyerahkan sejumlah uang.

“Bahkan, dalam beberapa kesempatan, para pelaku melakukan tindakan intimidasi seperti mencekik dan menutup rolling door toko korban agar korban merasa takut dan mau membayar,” ungkap AKBP Abdul Rahim.

Salah satu korban bahkan telah menyerahkan uang hingga total Rp1,5 juta secara bertahap sejak awal membuka usaha.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa aksi pemerasan ini telah berlangsung sejak tahun 2021 dan menyasar berbagai kalangan pedagang di Bojongsari Baru, termasuk pedagang asongan, pekerja bangunan, serta pemilik toko dan ruko.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti kwitansi pembayaran dari korban, bundel kwitansi, stempel ormas FBR, ponsel, serta catatan terkait kegiatan pemerasan mereka.

“Kami menjerat para tersangka dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP atas tindak pidana pemerasan dan pemaksaan dengan ancaman kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun,” pungkas AKBP Abdul Rahim. Upaya pengejaran terhadap satu pelaku yang melarikan diri terus dilakukan oleh pihak kepolisian. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250