Tangerang Selatan,(CYBER24) – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil mengamankan 17 individu yang diduga kuat terlibat dalam pendudukan ilegal lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Dari jumlah tersebut, 11 orang diidentifikasi sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya, termasuk Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel berinisial Y. Enam orang lainnya mengaku sebagai ahli waris yang memiliki klaim atas lahan tersebut.
Penangkapan ini merupakan respons tegas terhadap praktik penguasaan lahan secara tidak sah yang telah berlangsung lama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa dalam operasi pengamanan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial.
“Tadi ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GRIB Jaya, kemudian ada atribut dan bendera ormas itu, ada juga ditemukan senjata tajam. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Y,” ungkap Kombes Ade Ary di Tangerang, Sabtu (24/5).
Barang bukti karcis parkir ini mengindikasikan adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ormas untuk meraup keuntungan dari lahan tersebut.
Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap dalang-dalang lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
“Nanti tim yang akan mempertimbangkan ya, semua akan dikembangkan,” tambah Kombes Ade Ary, menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Secara terpisah, Sekretaris Utama BMKG, Guswanto, menuturkan bahwa pendudukan oleh oknum ormas GRIB Jaya ini sudah berlangsung lama.
“Menguasai di sini sebenarnya sudah lama ya, tapi untuk kegiatan masifnya itu ada 2-3 tahunan. Namun untuk yang ahli waris itu sudah cukup lama,” jelas Guswanto.
Pasca pembongkaran dan pengamanan lokasi oleh kepolisian, BMKG berencana untuk segera memanfaatkan lahan tersebut sesuai dengan kepentingan instansi.
“Karena BMKG merupakan instansi pemerintah, jadi akan kita lakukan sesuai kebutuhan,” kata Guswanto, seraya menambahkan bahwa ada kemungkinan lahan tersebut akan dibangun gedung arsip atau fasilitas lain yang mendukung operasional BMKG.
(Agus)