BeritaHUKUMKab.Inhil

Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp2,46 Miliar, Bea Cukai Tembilahan Bakar Jutaan Rokok dan Miras Ilegal

×

Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp2,46 Miliar, Bea Cukai Tembilahan Bakar Jutaan Rokok dan Miras Ilegal

Sebarkan artikel ini

TEMBILAHAN,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Total nilai barang yang dihancurkan tersebut mencapai Rp4,65 miliar.

​Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari operasi penindakan yang digelar sepanjang tahun 2025 hingga 2026 di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan, meliputi Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Indragiri Hulu (Inhu), dan Kuantan Singingi (Kuansing). Melalui operasi ini, negara berhasil menyelamatkan potensi kerugian finansial sebesar Rp2,46 miliar.

​Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Eko Budi Setiawan, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata transparansi serta komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum.

​”Pemusnahan ini adalah bentuk akuntabilitas kami dalam pengelolaan Barang Milik Negara. Ini juga wujud kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari barang berbahaya, menciptakan keadilan dan persaingan usaha yang sehat, serta mengamankan hak-hak keuangan negara,” ujar Eko Budi di sela-sela kegiatan pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan, Rabu (24/6).

​Secara rinci, total nilai komoditas yang dimusnahkan adalah sebesar Rp4.649.961.500, dengan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp2.460.733.830.

​Adapun rincian barang hasil penindakan (BHP) tersebut terdiri dari:

●​3.119.440 batang hasil tembakau (rokok ilegal),

​●1.105,46 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA),

​●1.137 buah tekstil dan produk tekstil,

​●166 buah aksesori dan perlengkapan, serta

​●89 buah produk kosmetik tanpa izin edar.

​Eko Budi menambahkan, peredaran barang ilegal masih menjadi tantangan besar yang memerlukan sinergi semua pihak. Dampak negatifnya tidak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga mematikan pelaku usaha legal yang patut aturan, serta membahayakan kesehatan masyarakat selaku konsumen akhir.

Baca Juga:  Wujudkan Atensi Presiden, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Tinjau Pemulihan Habitat Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo

​”Kami mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membeli, menggunakan, apalagi mengedarkan barang-barang ilegal. Jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

​Pihak Bea Cukai Tembilahan bersama seluruh jajaran instansi terkait berkomitmen penuh untuk terus memperketat pengawasan dan memperkuat penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Langkah ini krusial demi menjaga stabilitas ekonomi daerah, melindungi iklim investasi, dan mengoptimalkan pendapatan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250