Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) — Kantor Pertanahan Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Kantor Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Agam terkait data dan status aset negara yang berada di bawah pengelolaan masing-masing instansi. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta pengamanan aset milik negara, Selasa (23/6).
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam diwakili oleh Koordinator Kelompok Substansi Survei dan Pemetaan, Adenk Kurnia, S.P., yang melakukan pembahasan terkait data pertanahan, status hukum aset, serta langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung percepatan sertipikasi aset pemerintah.
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kejelasan status hukum aset negara sekaligus mengidentifikasi berbagai dokumen dan data pendukung yang diperlukan dalam proses pendaftaran dan sertipikasi tanah aset pemerintah. Kepastian hukum atas aset negara dinilai penting guna mencegah potensi sengketa, meningkatkan tertib administrasi, serta memberikan perlindungan hukum terhadap aset yang digunakan untuk pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Adenk Kurnia menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Agam siap mendukung upaya pengamanan aset negara melalui pendampingan teknis, verifikasi data pertanahan, serta percepatan proses sertipikasi aset pemerintah yang memenuhi persyaratan.
“Kami mendorong seluruh instansi pemerintah untuk melakukan inventarisasi dan penataan aset secara berkelanjutan. Sertipikat tanah menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset negara. Oleh karena itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam siap memberikan dukungan dan pendampingan agar proses sertipikasi aset pemerintah dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adenk Kurnia saat berdiskusi dengan pihak Kantor Imigrasi Kabupaten Agam.
Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan administrasi pertanahan yang berkaitan dengan aset negara. Melalui koordinasi yang intensif, setiap kendala yang dihadapi dapat diidentifikasi dan diselesaikan secara lebih efektif.
Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Agam dalam mendukung program pemerintah terkait pengamanan dan penataan aset negara. Dengan kepastian hukum yang kuat, aset pemerintah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi instansi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Kantor Imigrasi, dan Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Agam, diharapkan seluruh aset negara dapat terdata dengan baik, memiliki kepastian hukum yang jelas, serta terlindungi dari berbagai potensi permasalahan pertanahan di masa mendatang.



























