Kupang,(CYBER24.CO.ID) – Kabar mengkhawatirkan datang dari Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Baru tiga bulan lebih memasuki tahun 2025, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi NTT mencatat 139 kasus kekerasan, dengan tren yang mengkhawatirkan karena sebagian besar terjadi secara daring (online).
Data yang dihimpun oleh media CYBER 24 menunjukkan peningkatan kasus kekerasan dari tahun ke tahun: 202 kasus pada 2022, 283 kasus pada 2023, dan melonjak menjadi 332 kasus pada 2024. Lebih lanjut, aplikasi SIMFONI (DP3AP2KBNTT) mencatat 1226 laporan kasus kekerasan di seluruh NTT, di mana ironisnya, pelaku utama didominasi oleh orang-orang terdekat korban, seperti suami, orang tua, keluarga dekat, tetangga, dan pacar.
Dua tokoh masyarakat di Kupang, Drs. Joni A Ninu, M.Pd (mantan akademisi Undana dan pemerhati sosial politik) dan Halen S Taka, S.Pd, M.Hum (guru), menyampaikan pandangan senada mengenai faktor-faktor penyebab kekerasan ini. Mereka menyoroti beberapa aspek krusial, antara lain:
* Kultur patriarkis yang kuat di NTT memicu ketidaksetaraan gender dan meningkatkan risiko kekerasan.
* Kemiskinan menciptakan tekanan ekonomi yang dapat meluapkan tindakan kekerasan dalam keluarga.
* Kurangnya pendidikan dan kesadaran tentang hak-hak perempuan dan anak.
* Pengaruh media yang tidak seimbang dalam membentuk perilaku masyarakat.
* Lemahnya penegakan hukum dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang konsekuensi hukum.
* Pengaruh tradisi dan adat yang berpotensi memicu kekerasan.
* Ketergantungan ekonomi perempuan dan anak yang membuat mereka lebih rentan.
* Minimnya layanan dukungan bagi korban kekerasan.
* Stigma sosial yang menghambat korban untuk melapor atau mencari bantuan.
* Rendahnya kesadaran masyarakat secara umum terhadap isu kekerasan ini.
Merespons peningkatan kasus ini, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) NTT bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTT, serta para aktivis, menggelar Kampanye Tolak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak pada 26 April 2025 di arena Car Free Day Kupang. Acara ini dibuka langsung oleh Gubernur NTT, Bapak Melki Laka Lena.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK NTT, Bunda Astiningsih Laka Lena, menekankan peran strategis perempuan sebagai subjek pengelola rumah tangga dan keluarga. Beliau mendorong pemberdayaan perempuan melalui peningkatan kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan agar terhindar dari berbagai bentuk kekerasan di era globalisasi ini.
TP PKK NTT mengambil langkah strategis untuk meminimalisir kekerasan, termasuk:
* Pelatihan dan pembekalan tentang penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada 22.000 pengurus PKK dan kader posyandu.
* Advokasi dan pengawalan kasus secara sektoral bersama LBH APIK.
* Pendidikan terkait stunting di sekolah.
Kepala Dinas P3AP2KB NTT, Ruth Laiskodat, dalam acara kampanye tersebut mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Call Center SAPA 129 dan WhatsApp di nomor 08111129129.
[Yohanes/CYBER 24]