BeritaBPNKab.Agam

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Laksanakan Survei Pertimbangan Teknis di Kamang Mudiak

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Laksanakan Survei Pertimbangan Teknis di Kamang Mudiak

Sebarkan artikel ini

AGAM,(CYBER24.CO.ID) – Dalam upaya mendukung ketertiban tata ruang dan memastikan pemanfaatan tanah yang selaras dengan rencana tata ruang wilayah, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Agam melaksanakan survei pertimbangan teknis pertanahan (PTP) di Nagari Kamang Mudiak, Selasa (26/5/2026).

​Kegiatan ini berfokus pada verifikasi langsung di lapangan oleh tim teknis Kantah Kabupaten Agam. Langkah krusial ini diambil untuk memastikan kesesuaian antara kondisi fisik bidang tanah yang dimohonkan dengan data yuridis serta regulasi tata ruang yang berlaku.

​Dalam peninjauan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari batas-batas bidang tanah, aksesibilitas jalan, hingga kondisi lingkungan sekitar. Data akurat yang dihimpun dari lapangan ini nantinya akan menjadi dasar kuat dalam penyusunan pertimbangan teknis, sekaligus meminimalisasi potensi sengketa atau pelanggaran pemanfaatan ruang di masa depan.

​Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan responsif. Survei lapangan secara berkala seperti ini bukan hanya sekadar pemenuhan prosedur administrasi, melainkan bentuk nyata dukungan terhadap terciptanya penataan wilayah yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

​Melalui verifikasi faktual ini, diharapkan proses pelayanan pertanahan di Kabupaten Agam dapat berjalan lebih optimal, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum sekaligus kepastian tata ruang yang berkeadilan bagi masyarakat.

Baca Juga:  HMI Komisariat UNRI Kecam Sikap HMI Pekanbaru: Tuntut Keadilan untuk Driver Ojol yang Tewas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250