PEKANBARU,(CYBER24.CO.ID) — Upaya penyelundupan narkotika jaringan lintas provinsi kembali digagalkan. Tim gabungan petugas Aviation Security (Avsec) bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat kurang lebih dua kilogram di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK II) Pekanbaru, Senin (20/7/2026).
Barang haram tersebut dikemas dalam 14 paket terpisah dan disembunyikan secara licik di dalam lipatan celana jeans di dalam sebuah koper, sebelum akhirnya terdeteksi sistem keamanan bandara hendak diterbangkan menuju Jakarta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula pada pukul 13.30 WIB, ketika petugas Avsec yang berjaga di area kargo dan pemeriksaan bagasi menaruh curiga terhadap hasil tangkapan layar mesin X-Ray pada sebuah koper berwarna biru.
”Petugas Avsec yang melakukan pengawasan rutin bagasi mencurigai isi dari koper tersebut. Setelah dilakukan penelusuran intensif, pemilik koper berinisial AS berhasil diamankan saat sedang menunggu jadwal keberangkatan di ruang tunggu terminal,” ujar Kombes Putu.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Avsec segera berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Riau. Disaksikan oleh yang bersangkutan, pemeriksaan fisik koper pun dilakukan. Hasilnya, petugas menemukan 14 bungkus sabu yang disamarkan di antara tumpukan pakaian.
Dari penangkapan ini, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
●14 bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 2 kilogram.
●1 unit koper berwarna biru.
●2 unit telepon seluler milik tersangka.
Berdasarkan interogasi awal, tersangka AS mengaku membawa barang haram tersebut dari Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan akhir Jakarta. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Markas Polda Riau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kombes Putu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan kurir ini saja. Saat ini tim penyidik tengah mendalami jaringan luas di balik pengiriman jalur udara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan potensi penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” tegasnya.
Polda Riau terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Kepolisian mengajak warga agar tidak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.(Red)



























