BeritaHukrimLabuhanbatu

Warga Resah, Transaksi Narkoba Jenis Sabu Diduga Marak di Marbau Labura Setelah Idul Fitri

×

Warga Resah, Transaksi Narkoba Jenis Sabu Diduga Marak di Marbau Labura Setelah Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Utara,(CYBER24.CO.ID) – Perdagangan narkoba yang diduga kuat jenis sabu-sabu dilaporkan marak di wilayah Kecamatan NA IX-X dan Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, pasca perayaan Idul Fitri 1446 H.

Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa peredaran narkoba di kedua kecamatan tersebut diduga kuat dikendalikan oleh seorang gembong berinisial HL, bersama anak kandungnya Ar, dan seorang tangan kanannya yang dikenal dengan inisial UP alias Ucok Puntung. Ketiganya merupakan warga Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X.

“Semua peredaran sabu-sabu di sini, mulai dari Pulo Jantan (Kecamatan NA IX-X), Aek Natas, hingga Kecamatan Marbau, diduga kuat di bawah kendali Her L dan anaknya Ar, serta Ucok Puntung. Bahkan, informasi yang kami terima, jika ada di Kecamatan Aek Kuo, sumbernya juga pasti dari bos Her L di Desa Pulo Jantan,” ungkap seorang tokoh pemuda berinisial D kepada media pada Kamis (3/4/2025).

Menanggapi informasi ini, Kapolsek NA IX-X, AKP Yusnita, membenarkan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan penggerebekan di beberapa lokasi di Desa Pulo Jantan, termasuk kediaman HL dan Ucok Puntung. “Namun, saat penggerebekan, HL dan Ucok Puntung tidak ditemukan di rumah mereka. Kami juga tidak menemukan narkoba jenis sabu-sabu,” jelas AKP Yusnita pada Jumat (4/4/2025).

Lebih lanjut, tim Polsek NA IX-X juga telah melakukan penyisiran hingga ke area perkebunan sawit masyarakat, di mana hanya ditemukan klip plastik dan alat isap (bong).

Sementara itu, Kapolsek Marbau melalui Kanitreskrim Polsek Marbau, Iptu Poriaman, saat dikonfirmasi terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayahnya, khususnya di Desa Marbau Selatan, Kota Marbau (yang diduga dikendalikan oleh inisial DD dan E di perumahan Sungai Bandar Desa Lobu Rampah), Desa Blongkut (inisial J), dan Desa Aek Hitetoras (inisial R yang juga merupakan Kaur Desa di Desa Blungihit), menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.

“Terima kasih atas informasinya, Bapak. Kami akan segera melakukan penyelidikan dan mengecek kebenarannya,” tegas Iptu Poriaman pada Jumat (4/4/2025).

(Rustina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250