Lubukbasung,(CYBER24.CO.ID) – Dalam upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menggelar rapat koordinasi (rakor) serta sosialisasi anti korupsi bersama seluruh PPAT/Notaris se-Kabupaten Agam pada Rabu, 13 Mei 2026, bertempat di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Agam.
Kegiatan ini dibina langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muhimah, bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Triwahyudi Gusni, S.ST. Rakor tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT/Notaris guna menciptakan pelayanan pertanahan yang akuntabel, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Muhimah menegaskan bahwa pelayanan pertanahan harus dilaksanakan secara terbuka, tepat prosedur, serta menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme. Ia juga mengajak seluruh PPAT/Notaris untuk bersama-sama menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghindari segala bentuk pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan.
“Kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan PPAT/Notaris sangat penting untuk menciptakan pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas dari korupsi. Masyarakat harus mendapatkan kepastian layanan tanpa adanya praktik-praktik yang merugikan,” ujar Muhimah.
Sementara itu, Triwahyudi Gusni, S.ST menyampaikan pentingnya ketelitian dalam proses survei dan pemetaan tanah agar data pertanahan yang dihasilkan benar-benar akurat dan memiliki kepastian hukum. Menurutnya, data pertanahan yang valid akan membantu meminimalisir potensi sengketa tanah di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam berharap pelayanan pertanahan di Kabupaten Agam semakin modern, terpercaya, dan bebas dari praktik korupsi, sehingga masyarakat dapat merasakan layanan yang aman, nyaman, serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki.



























